Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Tim gabungan dari Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) menggebek rumah kos-kosan dan penginapan yang dicurigai jadi lokasi penyalahguna narkotika, Senin,(2/10/2023) malam.
Dari hasil penggebekan tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas penyalahguna narkoba, namun dari hasil tes urine terhadap penghuni kos-kosan dan penginapan, 5 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Gelar Police Goes to School Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Razia di mulai pukul 08.00 Wib itu, sempat membuat terkejut para tamu penghuni tempat kost dan penginapan. Pasalnya aparat dengan seragam lengkap berada di depan pintu kamar, sambil menyampaikan bahwa akan dilakukan razia narkoba.
Razia dipimpin Kepala BNNK Tapsel Kompol Hendro Wibowo didampingi Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar dengan melibatkan puluhan personel BNNK Tapsel dan Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga: Pasca Kebakaran, Anggota DPD RI Haji Uma Bantu Ponpes Darul Ihsan Alwaliyah
Kepala BNNK Tapsel Kompol Hendro Wibowo mengatakan, sebanyak 30 personil gabungan dari BNN dan Polri diturunkan untuk melakukan razia yang tersebar dibeberapa tempat kos kosan dan penginapan kelas melati di Kota Padangsidimpuan.
Satu persatu tamu para penghuni kos kosan dan penginapan diminta berkumpul untuk tes urine dan yang terindikasi, kita bawa ke kantor untuk ditindaklanjuti, sementara tamu yang negatif dipersilahkan untuk kembali ke tempat masing masing.
Dari sejumlah lokasi yang di razia dan di grebek, sebanyak 29 orang dilakukan test urine di tempat dan terdapat 5 orang pria terindikasi positif narkoba jenis sabu.Baca Juga: Pasca Kebakaran, Anggota DPD RI Haji Uma Bantu Ponpes Darul Ihsan AlwaliyahSelanjutnya kelima orang yang terindikasi positif menyalah gunakan narkoba dibawa ke kantor BNNK Tapsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil test urine, yang dilakukan terhadap kos-kosan dan penginapan, ditemukan sebanyak 5 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Kompol Hendro.
Kompol Hendro Wibowo, menuturkan pelaksanaan razia yang di gelar di tempat kos kosan yang berada di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan salah satu penginapan di pusat Kota Padangsidimpuan yang diduga merupakan lokasi penyalahguna narkoba.
Hendro menambahkan, pelaksanaan razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo, Kapolri, Kepala BNNK Pusat, Kapolda Sumut, Kepala BNNK Propinsi Sumut untuk melakukan pemberantasan masif narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara, yang salah satunya di Kota Padangsidimpuan yang merupakan rayonisasi BNNK Tapsel.
Baca Juga: Pasca Kebakaran, Anggota DPD RI Haji Uma Bantu Ponpes Darul Ihsan Alwaliyah
"Kami bersama Polres Padangsidimpuan akan rutin melaksanakan razia seperti ini. Jadi kami imbau kepada seluruh masyarakat, segera laporkan kepada pihak berwajib apabila ada mengetahui praktik penyalah gunaan narkoba baik itu pengguna ataupun pengedar, bahkan bandar, mari bersama sama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," pesan Hendro