Kapolres Langkat Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

photo author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 20:36 WIB
Ombusdman RI Dadan S. Suharmawijaya didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat (Realitasonline.id/AA)
Ombusdman RI Dadan S. Suharmawijaya didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat (Realitasonline.id/AA)

Langkat - Realitasonline.id | Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS mendapat penghargaan tentang Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI di Gedung Aula Catur Prasetya Polda Sumut Medan, Rabu (27/12/2023).

Anggota Ombusdman RI Dadan S. Suharmawijaya menyerahkan penghargaan itu, di dampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efend SH SIK MSi dan Waka Polda Sumut Brigjen Rony Samtana, Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut serta para Kapolres/Ta/Tabes jajaran Polda Sumut.

Baca Juga: Supir Angkutan Umum Melintasi Jalinsum Dites Urine, Polres Tapsel: Demi Keselamatan Penumpang

Penilaian Pelayanan Publik Polres Langkat berhasil mendapat penilaian Kepatuhan terbaik dengan nilai 92,48. Artinya, dengan nilai tersebut Polres Langkat masuk Zona Hijau kategori A Opini Kwalitas Terbaik dari Ombudsman RI.

Baca Juga: Pria Ini Diduga Bandar Ekstasi Diringkus Polres Batubara di Sergai, Berdasarkan Pengembangan Dari 3 Tersangka

Atas keberhasilan tersebut, Kapolres Langkat mendapat ucapan selamat dari Tokoh Masyarakat Ketua Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Langkat Sahrizal MZ.

Baca Juga: Apa itu Dobby Syndrome? Penyebab, Tanda, dan Cara Mengatasi

Kapolres Langkat mengucapkan terimakasih kepada personil jajaran Polres Langkat atas keberhasilan Polres Langkat mendapat Penghargaan dari Ombudsman RI. Serta mengucapkan mengucapkan terima kasih juga kepada warga, khusnya masyarakat Kabupaten Langkat.(AA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X