Realitasonline.id - Batubara | Badan pengawas pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu terkait video yang beredar mencatut beberapa pejabat tinggi Batubara.
Hal ini dinyatakan Ketua Bawaslu Amin Lubis, setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap beberapa pejabat tinggi di Batubara, Senin (15/1/2024) di Kantor Bawaslu Batubara.
dalam video tersebut terdapat Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Dandim 02/08 Asahan Letkol Inf Muhammad Bassarewan, Pj Bupati Batubara Nizhamul, dan Kajari Batubara Amru Siregar.
Baca Juga: 5 Tanda Kamu Sapioseksual : Ketertarikan Pada Kecerdasan Lebih Dari Sekedar Penampilan Fisik
Amin Lubis menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan perekaman suara masing-masing pejabat yang terkait, ternyata tidak adanya kesamaan suara dengan yang ada di dalam video tersebut.
"Terkait video yang beredar kami telah meminta rekaman suara kepada bapak Kapolres Batubara, bapak Kajari Batubara, Bapak Dandim 02/08 Asahan, serta bapak PJ Bupati Batubara dan menyatakan bahwasanya tidak ada kesamaan antara suara rekaman kami dengan yang ada di video, serta tidak adanya pelanggaran pemilu,"ucap Amin Lubis.
Baca Juga: Menghadapi Pemilu 2024, Polresta Deli Serdang Cek Kesehatan Personil Secara Berkala
Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb menjelaskan, suara direkaman tersebut bukan suaranya, serta memastikan bahwa TNI / Polri netral, serta mengamankan Pemilu 2024.
"Saya tegaskan kembali di dalam rekaman itu bukan suara saya, dan kami pastikan TNI/Polri netral. Kami siap mengamankan pelaksanaan pemilu 2024 agar damai dan nyaman," Tegas Kapolres.
Baca Juga: Peringatan Keras, Baskami Ginting Birokrasi Harus Netral dan Jaga Profesionalitas
Pihaknya menjelaskan akan mempelajari lagi kasus ini, agar tidak semakin meresahkan masyarakat.(GS)