"Dan kita (PKBM) telah diperiksa oleh BPK. Maka kita tau jika barang-barang yang didistribusikan ke PKBM tidak sesuai ketentuan,"ujar sejumlah pemilik PKBM dan minta identitas mereka dirahasiakan karena khawatir mereka akan mendapat kesulitan setelah kasus ini mencuat kepermukaan.
Baca Juga: Besok ! Karyawan PT PSU Akan Terima Gaji 25 Persen Dibulan Desember 2023
Sambung mereka, belanja barang itu kepunyaan sekdis. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengab PAUD.
"Apalagi raihan inovasi Top 99 itu kan inisiatornya sekdis bukan yang lain. Sekdis merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bukan Kabid Pembinaan PAUD,"tambah pemilik PKBM.(zul)