Realitasonline.id - Taput | Pemerintahan yang bersih dan bebas dari pungutan liar yang kerap digaungkan Bupati Tapanuli Utara Dr. Drs. Nikson Nababan, MSi justru tidak diikuti ditingkat bawah.
Bupati Taput Nikson Nababan yang telah memperjuangkan kemajuan daerah ini hingga diakhir masa jabatannya bahkan masih menorehkan prestasi justru antitesa dengan aparaturnya.
Salah satunya, dugaan kutipan untuk mengeluarkan rekomendasi Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) dari organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) kabupaten Tapanuli Utara .
Ironisnya, oknum bidan (tidak bersedia namanya disebut) mengutarakan harus mengeluarkan kocek Rp 500.000 hanya untuk selembar rekomendasi SIPB.
" Kemarin saya ingin mengurus surat ijin praktek bidan ke Dinas Perijinan , namun ada syarat yakni harus ada surat rekomendasi dari Ketua IBI. Pada saat saya ingin mengurus Ibu Bertha selaku ketua meminta harus dibayar Rp 500.000," katanya Rabu (24/1/2024).
Oknum Bidan tersebut telah membujuk Ketua IBI agar mengeluarkan dulu surat rekomendasi namun tidak diberikan.
Baca Juga: Massa Membludak Hadiri Kampanye Kaesang di Deliserdang, Ajak Masyarakat Sumut Coblos PSI
" Saya saat ini tidak punya uang, maklumlah Saya ini To masih bertugas sebagai Non ASN, mana mampu Saya. Ibu itu tetap tidak mengerti dan tidak mengeluarkan surat rekomendasi," keluhnya.
Oknum bidan tersebut juga mengungkapkan hal serupa juga dialami tenaga bidan yang lain yang ingin bergabung di organisasi IBI.
" Mungkin saja mereka punya uang untuk bayar, berbeda dengan saya, ataupun mereka takut buka mulut," keluhnya bernada sedih.
Baca Juga: 14 Tanda Kamu Pemilik Kepribadian INFJ, Si Idealis yang Tinggi Empati
Terpisah, Ketua IBI Bertha Tambunan yang dihubungi via telpon hingga aplikasi WhatsApp sejak kemarin mengaku banyak pekerjaan.
Dan hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Bertha Tambunan yang kesehariannya sebagai Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Taput belum memberikan keterangan.