Secara estafet pada tahun 2023 PTAR memberikan dukungan berupa renovasi rumah produksi, ini sejalan dengan kebutuhan yang direkomendasikan dinas kesehatan daerah kabupaten Tapanuli Selatan saat melakukan verifikasi lapangan perizinan usaha.
“Saat ini, seluruh pelaku usaha kuliner binaan memang sudah mendapatkan izin usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin edar produk berupa PIRT, namun belum bisa lanjut ke tahap izin halal,”paparnya.
Dengan adanya dukungan ini, Meriah berharap pelaku usaha semakin dipercaya oleh masyarakat dan segera mendapatkan izin halal.
“Dukungan akan diberikan secara bertahap, diprioritaskan pada pelaku usaha dengan kondisi rumah produksi yang paling membutuhkan renovasi,” pungkasnya.