Polsek Tanjung Morawa bersama TNI dan pemerintah setempat Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B

photo author
- Kamis, 2 Mei 2024 | 18:00 WIB
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit dan Danramil Tanjung Morawa Mayor Inf Romi Sembiring serta Kasi Trantib Kec Tanjung Morawa tampak sedang menggotong alat judi Tembak Ikan (Realitasonline.id/zul)
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit dan Danramil Tanjung Morawa Mayor Inf Romi Sembiring serta Kasi Trantib Kec Tanjung Morawa tampak sedang menggotong alat judi Tembak Ikan (Realitasonline.id/zul)


Realitasonline.id - Deli Serdang | Polresta Deli Serdang telah berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, seirama dengan penindakan perjudian dilaksanakan Kapolsek Tanjung Morawa AKP firdaus Kemit dengan Danramil Tanjung Morawa Mayor Inf Romi Sembiring serta Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (02/05/2024).

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit mengatakan, penindakan yang dilakukan merupakan komitmen Polri dalam memberantas bentuk perjudian dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga: Demo Judi Mahasiswa Dicegat dan Dipukuli saat Menuju Polresta Deli Serdang

Berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat Personel Polsek Tanjung Morawa dan Personil Koramil 16 Tanjung Morawa langsung melakukan pengecekan di lokasi Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang ditemukan hanya mesin Meja judi tembak, kemudian Meja judi Tembak Ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Judi Togel dan Narkoba Marak di Wilkum Polres Binjai, Warga Kian Resah Bisnis Barang Haram Terang-terangan

Secara terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo menghimbau masyarakat khususnya warga kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan masing-masing.

Baca Juga: Judi Togel dan Narkoba Marak di Wilkum Polres Binjai, Warga Kian Resah Bisnis Barang Haram Terang-terangan

"Apabila mengetahui terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, agar segera ditindak lanjuti" tegasnya. (Zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X