Realitasonline.id - Balige | DPRD Kabupaten Toba asal daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi dua Kecamatan yaitu Balige dan Tampahan melakukan pertemuan dan kunjungan lapangan pada Senin (6/5/2024).
Tujuannya untuk mengumpulkan bahan keterangan untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toba TA 2023 atas pengerjaan fisik dan non fisik TA 2023 di daerah ini, apakah sudah tepat sasaran,tepat guna dan sesuai spek.
Diketahui keadaannya semua sudah terlaksana dengan 100 persen. Selain itu, lembaga yang juga memiliki fungsi pengawasan ini juga meninjau langsung lokasi galian C ilegal di Desa Siboruon,Balige.
Baca Juga: Oknum Kades di Deli Serdang Diduga Terlibat Galian C Ilegal di Kebun Limau Mungkur
Dimulai sekitar pukul 8.00 WIB di Kantor Camat Balige,tim yang terdiri dari Patuan Pardede (Ketua) , Sabaruddin Tambunan, Frans Hendrik Tambunan ,dan Boy Antony Simangunsong melakukan pertemuan serta dialog dengan Camat Balige, Partogi Tambunan, para kepala desa/lurah dan para pimpinan/perwakilan perangkat daerah.
Seusai pertemuan dilakukan kunjungan lapangan ke Desa Siboruon terkait galian C ilegal dilanjutkan ke Desa Sibolahotang SAS terkait saluran air bermasalah yang berada di samping KFC Balige.
Baca Juga: Kebun Ubi Warga di Limau Mungkur Diduga Dibeko Penambang Galian C
Sekitar pukul 14.00 WIB , Tim dan pimpinan /perwakilan perangkat daerah melanjutkan pertemuan dengan Camat Tampahan dan para kepala desa.
Diketahui di beberapa desa seperti Desa Tarabunga dan Tangga Batu Barat tidak ada kegiatan fisik TA 2023. Pada kesempatan tersebut,pihak Dinas PUTR menjelaskan adanya pengerjaan bersumber anggaran provinsi ,Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) TA 2023 yaitu pengaspalan jalan di Desa Lintong Nihuta.
Baca Juga: Oknum Kades di Deli Serdang Diduga Terlibat Galian C Ilegal di Kebun Limau Mungkur
DPRD Kabupaten Toba berharap agar Pemerintah Desa lebih terbuka terhadap masalah yang dihadapi tanpa memvonis tapi memperbaiki. Diminta juga pihak perangkat daerah terkait ,ke depan agar menyurati surat rekomendasi ke camat untuk diteruskan ke desa tentang adanya kegiatan fisik ,tujuannya agar ada kesinkronan informasi. (MS )