Formapera Menilai Pemadaman Listrik Serentak Bukti Kegagalan Subholding PLN

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 14:31 WIB
Kondisi rumah warga yang gelap akibat padamnya listrik (Realitasonline.id/zul)
Kondisi rumah warga yang gelap akibat padamnya listrik (Realitasonline.id/zul)

 

Realitasonline.id - Namorambe | Pelanggan PLN di Medan dan sebagian di daerah Deli Serdang mengalami pemadaman serentak pada Selasa malam (4/6/24).

Pemadaman yang berlangsung berjam-jam lamanya mengakibatkan aktivitas warga terganggu. "Anak-anak jadi terhambat belajarnya. Padahal mereka sedang melaksanakan ujian semester," tutur Zein.

Zein menyebutkan, masyarakat Medan Johor rumahnya berbatasan dengan Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, resah atas pemadaman listrik yang terjadi sejak Selasa pukul 18.00-20.30 wib, hingga hari ini Kamis (6/6/2024) masih terjadi pemadaman.

Baca Juga: Warga Keluhkan Pemadaman Listrik di Tanjungbalai

Situasi ini menuai kritik dari Sekjen Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Bambang Syahputra secara tegas mengatakan, pemadaman listrik akibat gangguan sistem kelistrikan Sumatera, semakin membuktikan keberadaan Subholding PLN, tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap keandalan kelistrikan di Sumatera.

"Ini terbukti dengan terjadinya pemadaman di beberapa daerah khususnya Sumatera Utara. Ironisnya, sampai hari ini tidak ada penjelasan terkait apa yang sedang terjadi,"jelas saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Diungkapkannya juga, apa yang terjadi saat ini tidak sepadan dengan pernyataan Direksi PLN yang pernah menyampaikan kalau holdingisasi akan membuat PLN lebih lincah dan expert dalam melaksanakan penyebab pemadaman, progress pekerjaan dan berapa lama estimasi waktu penyelesaiannya.

Baca Juga: Singkil Alami Pemadaman Listrik Berkepanjangan, Warga Kecewa

"Padahal sebelum terjadinya pengalihan pengelolaan pembangkit kepada anak perusahaan, PLN secara kolaboratif melakukan sosialisasi dan informasi. Atau dengan kata lain, jika terjadi pemadaman seperti saat ini, keresahan terjadi di masyarakat dimana kegelisahan dan minimnya informasi tidak mampu memberikan ketenangan dengan apa yang terjadi," ungkapnya.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Bembenk ini meminta Direksi PLN yang mengurusi Subholding, bertanggungjawab atas keresahan pelanggan.

"PLN jangan hanya mampu melakukan tindakan tegas jika terjadi keterlambatan pembayaran tagihan, tapi giliran masyarakat meminta haknya akan listrik yang andal, PLN tak peduli," ujarnya.

Baca Juga: PLN UP3 Padangsidimpuan: Tidak Ada Pemadaman Listrik Selama Proses Pemilu 2019

Untuk itu, Dia menyerukan kepada pelanggan untuk meminta kompensasi dan mendesak Direksi PLN membubarkan perusahaan Subholding yang tidak ada manfaatnya. Kembalikan saja seluruh urusan pembangkit kepada PLN.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X