PTPN 2 Ribut dengan Masyarakat di Binjai soal Lahan Eks HGU, BPN Sumut Diminta Hadir Berikan Kejelasan

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 14:01 WIB
Masyarakat berdialog dengan pihak PTPN 2 di kantor DP 7 Kelurahan Tunggorono, Binjai Timur terkait penggunaan lahan eks
Masyarakat berdialog dengan pihak PTPN 2 di kantor DP 7 Kelurahan Tunggorono, Binjai Timur terkait penggunaan lahan eks

 

Baca Juga: Ketum KNPI Haris Pertama Nilai Nikson Nababan Akrab dengan Anak Muda, Layak Pimpin Sumut

"Silaturahmi ini mengarah ke tendensius. Perlu diketahui, negara memberikan wewenang kepada kami tentunya mengetahui objeknya. Artinya disini kami hanya pemegang amanah," katanya.

Namun, saat para petani memintanya untuk menunjukkan bukti yang ada, Gernald pun balik bertanya kapasitas para petani.

Jawaban dari perwakilan Kantor Direksi PTPN 2 Tanjung Morawa itu pun dinilai para petani bukan sebuah solusi. Sebab, mereka menginginkan keterbukaan dan disertai dengan bukti bukti yang ada.

Puluhan petani bahkan sempat ingin menanami kembali lahan yang sebelumnya ditanami Palawija. Sebab perwakilan Kandir PTPN 2 tidak bisa menjelaskan terkait alas hak HGU nomor 54 dan 55.

Baca Juga: Heboh Satu Keluarga Diculik dan Disekap di Medan Minta Tebus Rp500 Juta, Ternyata Pelaku Polisi Polda Metro Jaya, Polda Sumut Belum Bersuara

Fadliansyah, Leo dan Ketua PWI Binjai, Budi menjelaskan bahwasanya kami sebagai masyarakat petani menginginkan keterbukaan yang riil.

"Kami juga mendapatkan beberapa salinan. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan dan disertai dengan bukti yang ada, HGU nomor 54 berada didalam administratif Kota Binjai. Sedangkan yang nomor 55 berada diluar administratif Binjai," katanya.

Begitu juga dengan Iwan Razali Purba. Mewakili para petani, ia menegaskan bahwa sudah beberapa kali menggelar rapat. Namun yang diutus oleh Pihak PTPN 2 Tanjung Morawa bukanlah seseorang yang bisa mengambil keputusan.

Baca Juga: Heboh Satu Keluarga Diculik dan Disekap di Medan Minta Tebus Rp500 Juta, Ternyata Pelaku Polisi Polda Metro Jaya, Polda Sumut Belum Bersuara

"Capek kami rapat dengan pihak PTPN ll, namun yang diutus selalu anggotanya yang tidak bisa mengambil keputusan," terangnya.

Di tempat yang sama, Kasat Intel Polres Binjai, AKP Riswandi, yang hadir dalam pertemuan itu meminta kepada kedua belah pihak agar tidak ada kegiatan dilokasi. Hal itu guna menghindari terjadinya bentrokan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Medan, Truk Kontainer Hantam Mobil, 1 Tewas

Usai melakukan perdebatan, akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa bahwa pihak masyarakat petani akan kembali melakukan audiensi Pemko Binjai serta menghadirkan Forkopimda dalam waktu dekat ini.

Sedangkan PTPN 2 Tanjung Morawa yang diwakili oleh Gernald juga menegaskan bahwa pihaknya juga siap datang dengan menghadirkan perwakilan dari jajaran Direksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X