Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, M Ari Mulyawan terkesan berang dengan kegiatan bimtek di Jakarta tersebut.
Anak mantan Wakil Bupati Deli Serdang, Zainuddin Mars itu yang juga
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Bupati Deli Serdang dengan tegas melarang para kades mengikuti bimtek jika tidak ada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang merupakan surat tugas kepada pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap untuk melaksanakan perjalanan dinas.
"Jika tidak ada SPPD -nya jangan coba untuk berangkat. Tidak kita benarkan itu,"bilang M Ari Mulyawan via seluler, Rabu (12/6/24).(zul)