PMD Deli Serdang Larang Kades Bimtek Tanpa Surat Perintah Dinas

photo author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 21:52 WIB
Ilustrasi Kades di Deli Serdang saat ini lagi bingung (Realitasonline.id/Dok)
Ilustrasi Kades di Deli Serdang saat ini lagi bingung (Realitasonline.id/Dok)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, M Ari Mulyawan terkesan berang dengan kegiatan bimtek di Jakarta tersebut.

Baca Juga: Fantastis! Pembukaan Bimtek Telan Biaya Rp15 Juta per Desa tak Dihadiri Camat Gunung Meriah, Diduga Jadi Kegiatan Titipan untuk Nikmati Anggaran

Anak mantan Wakil Bupati Deli Serdang, Zainuddin Mars itu yang juga
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Bupati Deli Serdang dengan tegas melarang para kades mengikuti bimtek jika tidak ada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang merupakan surat tugas kepada pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap untuk melaksanakan perjalanan dinas.

"Jika tidak ada SPPD -nya jangan coba untuk berangkat. Tidak kita benarkan itu,"bilang M Ari Mulyawan via seluler, Rabu (12/6/24).(zul)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X