Realitasonline.id - Deliserdang | Pro kontra pengutipan uang Rp250 ribu yang dilakukan Dinas Pendidikan Deliserdang masih dipertanyakan.
Hal tersebut, terkait kegiatan "Sosialisasi Dana BOS" yang telah terlaksana pada 27 Mei 2024 lalu, terhadap 522 sekolah SMP (Sekolah Menengah Pertama) negeri dan swasta di Deliserdang.
Menurut SR, menceritakan adanya keganjalan yang diadakan itu.
Menurutnya sangat kontroversial, sebagai peserta sosialisasi dari salah satu sekolah di Deliserdang.
Ia mencibir pengutipan senilai Rp250 ribu yang dikoordinir melalui via telepon oleh pihak pelaksana.
"Kami diminta bawa uang 250 ribu, dihubungi melalui telepon. Sekelas dinas bikin kegiatan itu masak gak ada anggaran," ucap SR.
Ketika dikonfirmasi ke Kabid SMP Pembinaan Disdik Deliserdang, Elfiami Sinambela dikabarkan cuti melaksanakan ibadah haji.
Namun konfirmasi wartawan akhirnya dapat diwakilkan dari pihak dinas terkait pengutipan.
Kabid Pembinaan SD, Samsuar Sinaga membenarkan adanya kegiatan itu, dan adanya kutipan namun tidak dalam bentuk pungli.
Baca Juga: 2 SD Negeri di Deli Serdang Ditutup, Dana BOS Diduga Tetap Dikucurkan
"Benar ada kegiatan di beberapa kecamatan digabungkan jadi satu. Tentang sosialisasi penggunaan dana bos," ungkap Samsuar Sinaga, di salah satu ruangan Kantor Dinas Pendidikan Deliserdang, Kamis (13/6).
Menurutnya dinas pendidikan tidak melakukan pengutipan, melainkan hanya istilah tek-tekan (bahasa tidak baku di daerah Sumut/pen) atau sumbangsih. Hal itu dikarenakan kegiatan tersebut untuk kebutuhan pihak sekolah.