Realitasonline.id - Taput | Dua warga terlibat konflik yang berawal dari pengancaman menggunakan senjata api jenis airsoft gun diduga dilakukan TS warga Desa Garoga Sibargot kepada korban Elias Siregar (44) warga Desa Aek Tangga Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara.
Saat cekcok yang terjadi di Desa Aek Tangga Selasa malam (4/6/2024), hingga berbuntut panjang dengan adanya laporan Darman Purba ke Polres Taput yang mengakui dianiaya warga setempat.
Warga Desa Aek Tangga pun angkat bicara atas tuduhan dugaan penganiayaan di tengah keributan terjadi saat itu posisi mati lampu.
Ahu Silali (28) warga desa Aek Tangga yang memenuhi panggilan Penyidik sebagai saksi atas laporan Darman Purba dugaan penganiayaan dengan LP/B/112/VI/2024/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA mengakui tidak mengetahui ada pemukulan.
Baca Juga: Jalani Fit and Proper Test di DPP PKB, Nikson Nababan Optimis Diusung Jadi Calon Gubernur Sumut
Ahu Silali bersama puluhan warga Aek Tangga yang datang ke Polres untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Jumat (14/6/2024) menuturkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Saat itu Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, Darman Purba didampingi sopirnya serta TS mendadak mendatangi rumahnya di Desa Aek Tangga Garoga.
Saat itu, Ahu yang mengetahui kedatangan mereka melihat Darman Purba mengintip untuk melihat kondisi didalam rumah selanjutnya menyerobot masuk guna menarik anggota yang diakuinya merupakan pekerjanya.
Ahu sempat menanyakan maksud kedatangan mereka, dan ditegaskan guna membawa dua pekerjanya yang saat itu datang ke rumah mereka atas titipan Abangnya.