Tinjau Jembatan Besi yang Roboh di Batang Serangan, Begini Cara Pj Bupati Langkat Berikan Solusi

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 22:24 WIB
Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy
Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy

Realitasonline.id - Langkat | Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy bersama ketua DPRD Langkat Sribana meninjau langsung jembatan Sei Batang serangan yang roboh beberapa hari lalu, Kamis, (13/6/2024).

Setelah meninjau Faisal menuju kantor camat Batang Serangan untuk melaksanakan rapat dengan para pejabat beserta beberapa Kepala Desa dan tokoh masyarakat yang hadir demi menindaklanjuti robohnya jembatan Sei Batang Serangan.

Dalam rapat itu Faisal menyampaikan 3 poin rencana penanganan demi mengatasi roboh jembatan di antaranya, yaitu:

Baca Juga: 3.302 Atlet akan Bertarung di Porkot Medan 2024, Ada Kejutan Lucky Draw 1 Unit Motor Honda untuk Pengunjung

 

Rancana A. Pembangunan jembatan baru pada jembatan yang roboh di pertengahan Juli 2024 dan diperkirakan selesai pada pertengahan Desember dengan sumber dana dari APBD Provinsi Sumut.

Rencana B. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta membuat jalan alternatif agar dapat dilalui oleh mobil roda 6 dengan maksimal tonase 12 TON.

 

Baca Juga: Buntut Pengancaman Pakai Airsoftgun, Ratusan Warga Aek Tangga Garoga Taput Siap Ungkap Kebenaran

 

Nantinya pembuatan jalur alternatif 1 yang direncanakan melewati jalan perkebunan akan bekerjasama dengan para perusahaan yang ada di kecamatan Padang Tualang dan Kecamatan Batang Serangan.

Rencana C. Jalan alternatif 2 yang saat ini digunakan hanya bisa di lalui roda 2 dan roda 4 di desa Beteng Rejo, agar juga selalu di perhatikan perawatan dan penyiraman jalan selama berjalannya pembangunan jembatan sei Batang serangan.

Pj Bupati Langkat berharap dengan dibuatnya jalur alternatif tetap yang harus diperhatikan adalah keselamatan bagi para pengguna jalan alternatif tersebut.

Nantinya Pemkab Langkat akan bekerja sama dengan perusahaan yang ada untuk melakukan penyiraman jalan mengunakan air agar masyarakat tidak menghirup debu akibat di lalui kendaraan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X