Realitasonline.id - Medan | Anggota DPRD Sumut Jonius TP Hutabarat atau yang akrab disapa JTP klaim dirinya seolah-olah sebagai Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut dan mengeluarkan surat mengatasnamakan fraksi.
Surat tersebut ditujukan kepada Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput), perihal undangan pelaksanaan Jalan Santai dan Pelaksanaan Senam Massal yang berlangsung di Stadion Mini Serbaguna Tarutung pada Minggu 16 Juni 2024.
Merespon hal tersebut, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengatakan, secara etika faksi tidak bisa mengeluarkan surat keluar, karena Fraksi adalah perpanjangan partai di DPRD.
Baca Juga: DPRD Medan Targetkan Perda Tatib Siap Selesai 3 Bulan
"Kalau lembaga luar mengatasnamakan DPRD, harus melalui pimpiman dewan," kata Zeira saat dikonfirmasi perihal surat itu, melalui telepon seluler, Senin malam (17/6/2024).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui, soal kepemimpinan di Fraksi Nusantara sudah menjadi kesepakatan di antara tiga partai, yakni, Perindo, PKB dan PPP bergantian setiap tahunnya.
"Mau saya ataupun dia (JTP) kan kami sama-sama pimpinan, kan kami ketua sekretaris gantian setiap tahun. Persoalannya, mana bisa ketua tanda tangan tanpa ada sekretaris. Dari suratnya saja, redaksinya sudah salah itu, masak ketua aja yang teken, sekretarisnya mana," sebutnya.
"Katakan bisalah begitu, biarkan katakan dia ketuanya, kita sekretarisnya, seharusnya saya ketuanya, tapi gak apa apalah, biar saja. Persoalannya, surat itu mana boleh keluar, mana ada stempel fraksi, yang ada itu stempel lembaga dewan," sambung Ziera sembari menegaskan dirinyalah Ketua Fraksi Nusantara saat ini.
Lebih lanjut, Zeira menilai, secara prosedural surat yang dikeluarkan JTP sudah salah. Menurutnya, dalam aturan yang ada bila Fraksi ada aspirasi, suratnya harus dari pimpinan DPRD.
"Apalagi fraksi gabungan itukan terdiri dari beberapa anggota Partai, mana bisa fraksi nusantara mengatasnamakan senam sehat di sana tanpa di musyawarahkan dengan anggota fraksi," ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Sumut Bentuk Pokja Bahas Tatib Ditargetkan 2 Pekan Tuntas
Selain itu, mengenai tindak lanjut atas surat itu, menurut Zeira, yang memiliki kewengan mengevaluasi JTP adalah Partai Perindo dan Ketua DPRD Sumut.