Realitasonline.id| MEDAN - Rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 tetap terlaksana.
Meski banyak kursi kosong, Ketua DPRD Medan Hasyim yang hanya didamping satu orang Wakil Ketua Rajuddin Sagala tetap melaksanakan rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut.
Rapat pariurna yang digelar Selasa 4/6/2024 ini merupakan lanjutan dari penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 pada rapat paripurna yang digelar 27 Mei lalu.
Baca Juga: Mahasiswa Katolik Kunjungi Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen Sampaikan Pernyataan Ini
Dalam pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh masing-masing fraksi menjelaskan tentang perbaikan, masukan-masukan yang membangun serta evaluasi, baik dari program dan kegiatan maupun penganggaran yang telah dilaksanakan pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang nantinya akan dijawab oleh Wali Kota Medan.
Dalam pandangan umum ini juga terdapat beberapa catatan penting yang tentunya untuk perbaikan Wali Kota Medan.
Selain itu ada ucapan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumut empat kali berturut-turut.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Medan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Medan Topan Obaja Putra Ginting, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat ditutup dengan penyerahan berkas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim kepada Wakil Wali Kota Medan.(AY)