Buka Sosialisasi dan FGD Cagar Budaya, Bupati: Warisan Penting Tak Ternilai Harganya

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 23:11 WIB
Bupati Asahan saat menghadiri kegiatan pembukaan sosialisasi cakar Budaya  (Realitasonline.id/HS)
Bupati Asahan saat menghadiri kegiatan pembukaan sosialisasi cakar Budaya  (Realitasonline.id/HS)

Realitasonline.id - Asahan | Bupati Asahan H. Surya BSc buka kegiatan sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Cagar Budaya Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (27/06/2024).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto mengatakan, terlaksananya kegiatan sosialisasi dan forum grup diskusi untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran, dan apresiasi Masyarakat terhadap cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan.

Dengan mengusung tema " Melindungi Cagar Budaya, Menyelamatkan Peradaban Kabupaten Asahan", kegiatan ini merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan tahun 2023-2024, guna mengidentifikasi, menetapkan, melindungi dan memanfaatkan cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan.

Baca Juga: Pj Bupati Batubara Nizhamul Serius Pertahankan Istana Lima Laras Jadi Cagar Budaya

Bupati Ashan H Surya BSc mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia dari Unimed dan Dinas Pendidikan Asahan menggelar sosialisasi dan FGD cagar budaya, serta apresiasi yang tinggi disampaikan kepada pemerhati cagar budaya , forkala, generasi muda dan masyarakat Kabupaten Asahan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan " ujar Bupati

Kemudian penetapan, perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya merupakan amanat Undang-Undang (UU) yakni No 11 tahun 2010. Sesuai dengan amanat Undang Undang tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan sejak beberapa tahun terakhir telah melakukan upaya penyelamatan, pemanfaatan dan perlindungan cagar budaya.

Baca Juga: Istana Niat Lima Laras di Batu Bara Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Dalam perjalanan sejarah panjang, katanya, tentunya meninggalkan berbagai peninggalan sejarah baik berupa peninggalan benda seperti situs, bangunan, artefak maupun tidak berupa benda seperti sistem pengetahuan, bahasa, tradisi, kesenian, keteramlilan maritim maupun pertanian.

Semua peninggalan itu merupakan warisan penting tak ternilai harganya, bagi masyarakat Kabupaten Asahan. Sehingga sebagai warisan (Heritage) peninggalan tersebut harus di jaga dan dikembangakan serta diwariskan kepada generasi seterusnya.

Baca Juga: Komisi 4 DPRD Medan Dukung Status Lapangan Merdeka Jadi Cagar Budaya

" Untuk itu lewat kegiatan sosialisasi dan FGD cagar budaya hari ini, Pemerintah Kabupaten Asahan mengharapkan agar masyarakat luas dapat mengetahui menghargai serta memelihara cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan, ungkap Bupati . (HS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X