Setelah Dilaporkan BPD, Inspektorat Madina Lakukan Audit Khusus Pembangunan Desa Kun-kun, Diduga Kades Korupsi Berjamaah

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 08:30 WIB
Tim Inspektorat Madina saat Adiksus Bangunan Desa didampingi BPD Desa Kun-kun.
Tim Inspektorat Madina saat Adiksus Bangunan Desa didampingi BPD Desa Kun-kun.

"Di antara lain yaitu anggaran pendapatan dan belanja pada tahun 2019 dalam pengerjaan pembangunan gudang PKK, menurut rancangan anggaran biaya (RAB) seharusnya gudang PKK memiliki panjang 8 meter dan lebar 6 meter, serta dilengkapi dengan pengerjaan mekanikal dan elektrikal. Namun, setelah ditelusuri gudang PKK memiliki panjang 7 meter 90 cm dan lebar 5 meter 90 cm, dan tidak dilengkapi dengan mekanikal dan elektrikal," bebernya.

Selanjutnya pengerjaan pembangunan penyediaan sarana air bersih, setelah ditelusuri bersama-sama pipa dan mesin tidak ada, sarana air bersih pun tidak berfungsi.

 

Baca Juga: Pilu! Rumah Wartawan di Karo Terbakar, Istri Anak Cucu Tewas, Keluarga: Kami Yakin Polda Sumut Dapat Ungkap Kasus

Anggaran pendapatan dan belanja 2019 yaitu pekerjaan tambatan perahu, pekerjaan tambatan perahu tersebut tidak sesuai dengan gambar yang ada di RAB.

Tiang untuk tambatan perahu tidak sesuai dengan apa yang kita lihat di APBDes 2019 prasasti kegiatan tidak ada, APBDes 2019 pekerjaan rabat beton tidak ditemukan atau fiktif, ketua tim pelaksana kerja (TPK) Dedy Sastra mengatakan bahwasanya rabat beton yang dikerjakan nya itu ada.

"Tetapi setelah diperjelas kepada penjabat (pj) Kades di tahun 2018 yaitu bapak Sahlan, Bangunan Rabat beton yang dianggap Dedi Sastra tersebut adalah pengerjaan di tahun 2018 yang TPK-nya pada saat itu Safrizal dan di APBDes tahun 2019 terdapat 1 paket pengelolahan perpustakaan milik desa (pengadan buku, honor, taman baca) dengan anggaran Rp15.850.000,00, namun hal tersebut itu tidak ada," ungkapnya.

 

Baca Juga: Pilu! Rumah Wartawan di Karo Terbakar, Istri Anak Cucu Tewas, Keluarga: Kami Yakin Polda Sumut Dapat Ungkap Kasus

Pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa (website desa) dengan anggaranya Rp15 juta, pembangunan/ pengadaan lampu jalan desa tidak ada anggaran 48.875.000,00, persiapan kesigapan/tanggap bencana skala lokal desa yang anggarannya senilai Rp15 juta tidak pernah ada.

Wakil Ketua BPD Rendi Pratama mengatakan bahwasanya penggalian paret di APBDes 2020 yang seharusnya panjang galian tersebut adalah 1000 meter namu setelah diukur bersama tim inspektorat panjang galian tersebut adalah 542 meter.

"Banyak yang kurang volume bangunannya sedangkan APBDes 2020 yaitu pengerjaan air bersih, namun sarana air bersih tersebut sampai sekarang belum tersalurkan kepada masyarakat," kata Rendi.

"Setelah ditelusuri langsung ke lokasi hanya terdapat Menara air yang terbuat dari besi siku, dan 1 sumur bor, padahal di dalam APBDes seharusnya terdapat 4 buah mensin bor dan satu toren air kapsitas 2000Vk yang kami ketahui bukan bersal dari dana desa melainkan toren air tersebut berasal dari anggaran Dinas PU," tambah Rendi.

 

Baca Juga: Tragedi Kebakaran 2 Rumah Wartawan Sumut: Berita Dinanti, Kritis Dihabisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X