Prasasti kegiatan tidak ada APBDes 2020, Pengerjaan rabat beton setelah di telusuri panjang rabat beton tersebut tidak sesuai dengan APBDes dan ketebalan cor ternyata 5 Cm, padahal di APBDes seharusnya ketebalan cor semen seteb 20 Cm dan ketebalan pondasi hanya 10 Cm padahal seharusnya 20 Cm.
"APBDes 2020 terdapat juga pembangunan MDA yang seharusnya sudah bisa di fungsikan namun sampai sekarang MDA tersebut tidak dapat beroperasi padahal di APBDes tahun 2020 sudah terdapat gaji honor guru MDA tersebut dan di MDA tersebut seharunya kursi yang tersedia sebanyak 46," katanya.
"Namun, setelah ditelusuri kursi yang di temukan sejumlah 39 buah dan meja seharusnya 23 namun yang ada hanya 17 buah bahkan kursi guru tidak ada papan tulis tidak ada engsel jendela yang seharusnya ada setelah ditelusuri tidak ditemukan kunci pintu tidak ada," ungkapnya.
Seterusnya, Frengky Alexsander, masyrakat desa kun-kun menanyakan langsung kepada ketua TPK di depan tim Inspektorat mengenai APBDes 2021 terdapat pembangunan Plat Duiker 1 dan Plat duiker 2 serta adanya galian paret Baru di tahun 2021, tapi ketua TPK Dedi Sastra tidak mengetahui pembangunan tersebut.
Baca Juga: Tragedi Kebakaran 2 Rumah Wartawan Sumut: Berita Dinanti, Kritis Dihabisi
"Untuk ditahun 2023 hampir dari semua bangunan bisa di nyatakan fiktip karena stelah ditelusuri bangunan yang untuk 2023 tidak ada di temukan," ungkap Frengky.
Kepala tim inspektorat inspektur madina Muhammad Syukur Siregar mengatakan, setelah pemeriksaan ini mereka dari tim akan mentela'ah apa yang telah merek periksa supaya mereka tau apa saja penyimpangan yang telah dilakukan oleh kepala desa.
"Kami berjanji kepada masyarakat akan menyelesaikan sesuai dengan peraturan yang ada dan mungkin untuk selanjutnya kami akan turun kembali untuk memeriksa yang belum sempat kami periksa," tutup M.Syukur Siregar. (SYH)