Baca Juga: Juara Pasang Bendera Partai, DPD Partai Golkar Deli Serdang Dapat Hadiah Mobil Listrik
Para petani sangat berharap Presiden Jokowi dapat menurunkan tim yang andal untuk menyelesaikan masalah ini dan kembalikan lahan kelompok 80 tersebut seluas 320 hektar.
Jangan lagi lahan tersebut dipergunakan oleh PT DMK tanpa ada kompensasi selama 29 tahun.
Perbuatan PT DMK itu jelas merugikan pihak petani kelompok 80 dan perubahan peruntukan juga tanpa ada pemberitahuan kepada para petani.
"Harapan dari para petani kepada Pemerintah Pusat, Propinsi dan Daerah dapat menyelesaiakannya tanpa ada keributan dan aksi unjukrasa, sebab kami hanya ingin lahan yang selama ini dipergunakan oleh PT DMK seluas 320 Ha dikembalikan. Jangan dipergunakan lagi PT DMK dan siapapun," ucap Aripin. (AL)