Presiden Jokowi Diminta Turun tangan Selesaikan Sengketa Lahan Kelompok 80 dengan PT Deli Minatirta Karya di Sergai

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 21:00 WIB
Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Aripin meminta Gubernur Sumut, Kakanwil BPN Sumut serius dan langsung turun tangan mengatasi juga menyelesaiakan permasalahan yang sudah puluhan tahun tidak kunjung selesai.
Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Aripin meminta Gubernur Sumut, Kakanwil BPN Sumut serius dan langsung turun tangan mengatasi juga menyelesaiakan permasalahan yang sudah puluhan tahun tidak kunjung selesai.

Realitasonline.id - Sergai | Sengketa lahan Kelompok 80 (Plasma) seluas 320 hektar yang dipergunakan oleh PT Deli Minatirta Karya (DMK) sejak tahun 1991 hingga kini belum juga selesai.

PT DMK yang "Bapak Angkat" dari Plasma dan lahan yang disengketakan itu berlokasi di Dusun II Desa Bagan Kuala dan Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Diperkirakan sudah mencapai 29 tahun lamanya hingga kini sengketa tersebut belum juga ada titik terang.

Lahan tersebut saat ini sudah menjadi tanah terlantar, dikarenakan peruntukannya tidak sesuai dengan izin HGU (Hak Guna Usaha) yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

 

Baca Juga: Kloter 19 Tiba, Sudah 6.780 Jemaah Haji Sumut Dipulangkan



Menurut izin HGU milik PT DMK sebut Sekretaris Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Aripin  didampingi Bendahara Tatang Ariandi, Minggu (14/7/2024), sebagaimana tertera di dalam Sertifikat Nomor 01 tahun 1991 bahwa HGU milik PT Deli Minatirta Karya (DMK), seluas 499,2 Ha, diperuntukan sebagai Tambak Udang bukan Kebun Kelapa Sawit.

Anehnya, tahun 2003 PT DMK merubah peruntukannya menjadi Kebun Kelapa Sawit yang diduga kuat tanpa izin dari pemerintah daerah maupun propinsi hingga saat ini.

 

Baca Juga: Kloter 19 Tiba, Sudah 6.780 Jemaah Haji Sumut Dipulangkan

 

Padahal sambung Aripin, izin HGU PT DMK seluas 499.2 Ha itu sudah berakhir sejak tanggal 31 Desember 2017 yang lalu, tapi PT DMK tetap saja beroperasi tanpa mengantongi izin HGU resmi.

Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Aripin meminta Gubernur Sumut, Kakanwil BPN Sumut serius dan langsung turun tangan mengatasi juga menyelesaiakan permasalahan yang sudah puluhan tahun tidak kunjung selesai.

”Pemerintah diharapkan seriuslah atasi masalah rakyat ini. Tolonglah Pak Presiden RI Bapak Jokowi, Menteri ATR/BPN, dapat langsung turun tangan dan turunkan tim yang andal juga memiliki kemampuan untuk menyelesaiakan masalah rakyat, jangan turunkan tim yang hanya ngomong doang tanpa ada hasil penyelesaiannya lalu," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X