Bikin Resah Masyarakat, Satpol PP Kota Padangsidimpuan Bongkar Pondok-Pondok Tempat Mesum dan Mabuk di Lokasi Wisata Bukit Simarsayang

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 17:13 WIB
Tim Yustisi Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan Penertiban pondok tertutup diduga dijadikan tempat remang-remang di bukit Simarsayang Kecamatan Padangsidimpuan, Jumat (19/7/2024).(Realitasonline.id/ RI)
Tim Yustisi Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan Penertiban pondok tertutup diduga dijadikan tempat remang-remang di bukit Simarsayang Kecamatan Padangsidimpuan, Jumat (19/7/2024).(Realitasonline.id/ RI)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Tim Yustisi Satpol PP Kota Padangsidimpuan menertibkan pondok tertutup diduga dijadikan tempat remang-remang di lokasi wisata Bukit Simarsayang Kecamatan Padangsidimpuan, Jumat (19/7/2024).

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat terkait adanya pondok tertutup dijadikan lokasi remang-remang. Pondok tersebut juga dijadikan tempat penjualan minuman keras dan tempat mabuk-mabukan terutama di malam hari.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid PPUD Satpol PP Padangsidimpuan Akhyar Ramadhan Siregar bersama puluhan personil yang langsung membongkar tempat-tempat lesehan yang ditutup tenda biru agar aktivitas di dalam tenda tidak diketahui orang yang melintas.

 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution Serahkan Bantuan Ternak Sapi kepada Warga Madina: Sisihkan Sebagian Hasil kepada Anak Yatim

 

Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis mengatakan, Operasi Yustisi yang dilakukan pihaknya sudah berlangsung sejak kemarin.

Di hari pertama, pihaknya memberi imbauan agar pondok-pondok dan tempat lesehan bagi pengunjung yang tertutup tenda agar dibuka. Operasi hari kedua ini mereka melakukan tindakan eksekusi dengan membongkar pondok yang tertutup.

"Kami mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat yang merasa resah akibat maraknya bangunan tanpa izin yang diduga dipakai untuk kegiatan minum-minuman keras dan tempat mesum dan informasinya juga sudah sering terjadi keributan di lokasi Simarsayang tersebut," kata Zulkifli.

 

Baca Juga: Polda Sumut Jadi Polda Terbaik di Indonesia, Begini Penilaian Rektor UMSU kepada Sosok Kapolda Agung Setya Imam Effendi

"Untuk mencegah gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) ini, laporan masyarakat kami respons cepat," ujar Zulkifli.

Kasat menambahkan, setiap ganguan Trantibum dan pelanggar Perda di tengah masyarakan selain menerjunkan Tim Satpol PP, pihaknya juga menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kota Padangsidimpuan.

"Penertiban yang dilakukan pihaknya ini bertujuan untuk menjaga keamanan di Kota Padangsidimpuan dan operasi ini akan terus berlanjut, demi terwujudnya Kota Padangsidimpuan yang bersih, aman, nyaman dan tenteram," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X