Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Tim Yustisi Satpol PP Kota Padangsidimpuan menertibkan pondok tertutup diduga dijadikan tempat remang-remang di lokasi wisata Bukit Simarsayang Kecamatan Padangsidimpuan, Jumat (19/7/2024).
Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat terkait adanya pondok tertutup dijadikan lokasi remang-remang. Pondok tersebut juga dijadikan tempat penjualan minuman keras dan tempat mabuk-mabukan terutama di malam hari.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid PPUD Satpol PP Padangsidimpuan Akhyar Ramadhan Siregar bersama puluhan personil yang langsung membongkar tempat-tempat lesehan yang ditutup tenda biru agar aktivitas di dalam tenda tidak diketahui orang yang melintas.
Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis mengatakan, Operasi Yustisi yang dilakukan pihaknya sudah berlangsung sejak kemarin.
Di hari pertama, pihaknya memberi imbauan agar pondok-pondok dan tempat lesehan bagi pengunjung yang tertutup tenda agar dibuka. Operasi hari kedua ini mereka melakukan tindakan eksekusi dengan membongkar pondok yang tertutup.
"Kami mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat yang merasa resah akibat maraknya bangunan tanpa izin yang diduga dipakai untuk kegiatan minum-minuman keras dan tempat mesum dan informasinya juga sudah sering terjadi keributan di lokasi Simarsayang tersebut," kata Zulkifli.
"Untuk mencegah gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) ini, laporan masyarakat kami respons cepat," ujar Zulkifli.
Kasat menambahkan, setiap ganguan Trantibum dan pelanggar Perda di tengah masyarakan selain menerjunkan Tim Satpol PP, pihaknya juga menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kota Padangsidimpuan.
"Penertiban yang dilakukan pihaknya ini bertujuan untuk menjaga keamanan di Kota Padangsidimpuan dan operasi ini akan terus berlanjut, demi terwujudnya Kota Padangsidimpuan yang bersih, aman, nyaman dan tenteram," ungkapnya.