Pihaknya juga mengharapkan dukungan Pemkab Toba dan para pemangku kepentingan dapat mendukung keaktifan peserta JKN, dengan menerbitkan peraturan yang mendorong peran aktif dari seluruh Pihak untuk mendaftarkan diri, pekerja dan anggota keluarganya dalam program JKN dan secara bertahap mendaftarkan penduduk rentan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar melalui penyediaan anggaran daerah untuk membayar iuran jaminan kesehatan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Sebagai upaya mendukung tranformasi mutu layanan, dua harapkan dukungan seluruh Provider BPJS Kesehatan, untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara, diharapkan komitmen seluruh Fasilitas Kesehatan dengan menerapkan No Foto Copy, Menerima Peserta Mengakses Layanan Dengan Menunjukkan NIK, No Batasan hari rawat, No Diskriminasi, No Iur Biaya serta dapat menerima Peserta dari luar FKTP terdaftar.
Turut hadir pada acara ini, Sekdakab Toba Augus Sitorus, Para Asisten, Staf Ahli, Para Pimpinan OPD, dan ASN Pemkab Toba. Dari pihak BPJS tampak hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar Kiki Christnar Marbun, Kepala BPJS Toba Dolok Siagian dan sejumlah Staf BPJS. (MS)