Program UHC JKMB Bisa Digunakan Warga Medan untuk Berobat di Luar Kota, Syaratnya Cukup dengan KTP

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 15:22 WIB
Warga Medan bersyukur ada program UHC JKMB, bisa berobat di luar kota hanya tunjukkan KTP.
Warga Medan bersyukur ada program UHC JKMB, bisa berobat di luar kota hanya tunjukkan KTP.


Realitasonline.id - Medan | Sejak diluncurkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) disambut baik oleh warga Medan, khususnya warga yang berobat di rumah sakit di luar Kota Medan.

Seperti yang diungkapkan Amsaruddin, keluarga pasien yang berobat di Rumah Sakit Sembiring, Delitua, Kabupaten Deli Serdang.

Dengan nada sedih dan terbata-bata, Amsaruddin menyampaikan rasa syukur atas program UHC JKMB ini karena sangat bermanfaat bagi keluarganya yang kini dirawat dirumah sakit Sembiring. Menurutnya adanya program ini membantu dirinya yang merupakan dari keluarga kurang mampu.

 

Baca Juga: Kasatlantas Polres Batu Bara Harap Kerja Sama dengan Insan Pers Sampaikan Informasi Tertib Berlalu Lintas

"Manfaatnya sangat besar untuk keluarga kami. Apalagi kami dari keluarga kurang mampu," ujar Amsaruddin saat ditemui dirumah sakit Sembiring, Delitua, Jumat (21/6/2024).

Dijelaskan Amsaruddin, selain membantu dirinya dan keluarga untuk berobat di luar kota Medan, Program UHC JKMB ini pelayanan yang didapatkan sama baiknya di rumah sakit pada umumnya dan proses saat akan berobat juga sangat mudah.

"Sebelumnya cucu saya belum masuk program UHC JKMB, kemudian karena orang tuanya tunjukkan KTP Medan dibantu pihak rumah sakit untuk pengurusannya, Alhamdulillah selesai dengan cepat," jelasnya sembari menambahkan ayah dari cucunya juga ikut dirawat di RS Sembiring.


Amsaruddin pun menceritakan awal mula cucu dan anaknya dirawat di rumah sakit Sembiring. Dijelaskannya saat sedang berkunjung kerumah keluarga di Delitua, cucunya mengalami sakit perut (diare).

 

Baca Juga: 2 Terduga Pelaku Pembacokan Bebas Berkeliaran, Penyidik Polsek Medan Labuhan Dinilai Lamban

Karena kondisinya yang lemas akibat bolak balik buang air besar, orang tuanya membawa cucu tersebut ke rumah sakit Sembiring, kemudian karena keadaan emergency, pihak rumah sakit menyarankan untuk di rawat inap.

"Satu hari setelah cucu masuk rumah sakit Sembiring, ayahnya juga dirawat inap dengan gejala yang sama. Keduanya dirawat inap menggunakan program UHC JKMB", sebutnya.

Ditambahkan Amsaruddin, dirinya juga pernah mau berobat di rumah sakit Sembiring sebelum adanya program UHC JKMB, namun tidak bisa dirujuk dari puskesmas karena faskesnya beda daerah. Tapi saat ini berkat program UHC JKMB sudah bisa kami warga Medan berobat disini termasuk di rumah sakit lainnya di luar kota Medan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X