Launching UHC ;  Jangan Ada Masyarakat Padangsidimpuan Tidak Terlayani Fasilitas Kesehatan

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 15:33 WIB
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunthe, menyerahkan secara simbolis kartu JKN - KIS kepada pejerja pada acara launching UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta, di Alaman Bolak Padang Nadimpu,  (Realitasonline.is/Riswandy)
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunthe, menyerahkan secara simbolis kartu JKN - KIS kepada pejerja pada acara launching UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta, di Alaman Bolak Padang Nadimpu, (Realitasonline.is/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunthe menginstruksikan kepada seluruh jajaran kesehatan di Kota Padangsidimpuan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara sungguh-sungguh kepada masyarakat.

" Jangan ada lagi masyarakat Padangsidimpuan yang tidak terlayani fasilitas kesehatan, " tegas Letnan Dalimunhe, saat melaunching Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta, sekaligus penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja (PBPU-BP), di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Minggu (16/6/2024).

Launching UHC atas kolaborasi Penerintah Kota (Pemko) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Padangsidimpuan, dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Roni Ginawan Rambe, Staf Ahli dan Asisten, pimpinan OPD, Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, para pimpinan RS Swasta di Kota Padangsidimpuan, Camat dan seluruh Kepala Puskesmas se Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: DPRD Medan Minta Pemko Benahi 41 Puskesmas untuk Tingkatkan Pelayanan UHC JKMB 2024

Lebih lanjut Pj. Wali Kota Letnan Dalimunthe menyampaikan, Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 2011, tentang BPJS dan Peraturan Presiden No 82 tahun 2018 dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, mengamanatkan setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.

Letnan mengungkapkan, dari cakupan program JKN-KIS yang terdaftar di Kota Padangsidimpuan sudah mencapai 96,98% (222.488) jiwa dari total penduduk 229.408 jiwa, sehingga Kota Padangsidimpuan ditetapkan oleh BPJS Kesehatan menjafi predikat UHC prioritas (Non Cut Off).

" Hal ini merupakan bentuk keseriusan pemko Padangsidimpuan dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, yang selaras dengan perwujudan tag line 'Padangsidimpuan Mantap' ungkap Letnan.

Baca Juga: DPRD Medan Umumkan Program UHC Lanjut di Tahun 2024, Politisi PKS Sampaikan Kabar Gembira Ini

Dijelaskannya, dalam program JKN, selain layanan pengobatan (kuratif), penduduk Kota Padangsidimpuan yang telah terdaftar juga dapat mengikuti program promotive/preventif, seperti program pengelolaan penyakit kronis di wilayah Kota Padangsidimpuan.

" Dengan ditetapkannya UHC, kita berharap tidak ada lagi masyarakat Kota Padangsidimpuan yang tidak terlayani diseluruh fasilitas kesehatan dan tidak perlu menunggu 14 hari untuk mengaktifkan kepesertaan. Sebab begitu mendaftar, saat itu juga kepesertaan bisa langsung aktif dan dapat digunakan, " pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Saidah Asro Fauziah, S.Pd, MM melaporkan dari total 229.408 jiwa peserta yang terdaftar tersebut, Pemko Padangsidimpuan telah mendaftarkan dan membayar iuran penduduk kedalam program JKN sebanyak 46.571 jiwa, sehingga Pemko Padangsidimpuan mencapai predikat UHC.

Baca Juga: Warga Miskin Dapat Prioritas Berobat lewat UHC JKMB Begini Penjelasan DPRD Medan

" Terimakasih kepada Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, DPRD dan seluruh OPD terkait yang telah berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pencapaian UHC ini, " terangnya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Sulianto, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemko Padangsidimpuan, dibawah kepemimpinan Pj. Wali Kota, Dr. Letnan Dalimunthe dalam menyediakan anggaran untuk membayar iuran jaminan kesehatan terhadap 46.571 jiwa penduduk Kota Padangsidimpuan yang sudah terdaftar, sehingga Pemko Padangsidimpuan mendapat predikat UHC.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X