Realitasonline.id - Palas | Permasalah kebijakan pribadi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan, dr Afandi Siregar yang tidak mengizinkan RS lain transfusi atau mengambil darah yang dibutuhkan pasien, diduga sudah melanggar sumpah kedokteran dan kode etik kedokteran Indonesia (Kodeki).
Direktur RSUD ini juga selaku ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Padanglawas, kebijakan pribadinya tidak memprioritaskan keselamatan pasien, sesuai dengan sumpah sebagai dokter, "Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan," demikianlah lafal sumpah dokter.
Permasalahan kebijakan dr Affandi Siregar yang tidak mengizinkan pasien dari luar RSUD Sibuhuan mengambil darah menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat, sebab Direktur RSUD ini juga diduga melanggar
kode etiknya yang meliputi kewajiban Umum, dan kewajiban dokter.
Baca Juga: Kebijakan Direktur RSUD Sibuhuan, Dapat Membahayakan Keselamatan Pasien
Banyak pemangku kepentingan atau pasien yang pernah berobat ke RSUD Sibuhuan mengeluh. Bahkan kasus yang sama kerap terjadi terhadap masyarakat Padanglawas.
"Entah apa yang ada dipikirannya. Selain direktur, Dia juga Dokter, dan Ketua IDI. Yang tentunya harus mengutamakan keselamatan pasien dulu," ucap beberapa masyarakat, Senin (29/7/2024), disalah satu, warung di Sibuhuan, saat berbincang terkait kebijakan direktur RSUD.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Padang Lawas, Harjusli Fahri Siregar yang dihubungi awak media, mengaku tidak ada MoU dengan RSUD terkait pengelolaan darah. PMI hanya menumpangkan stok darah, dikarenakan hanya RSUD yang memiliki alat transfusi.
Dan memang Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) merupakan kewenangan direktur, selaku pimpinan RSUD. Hanya saja soal kemanusiaan, darah itu semestinya diberikan pada pasien atau masyarakat yang membutuhkan.
"Bahkan digratiskan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kalau MoU kami tidak ada, kami menumpangkan stok darah di Rumah Sakit itu, karena hanya mereka (RSUD) yang punya alat dan UTDRS. Berdasarkan kemanusiaan, darah itu harusnya dikeluarkan," ungkap Harjusli.
Baca Juga: Jelang Hari Bhakti Adhyaksa Ke 64, Kejari Belitung Timur dan RSUD Gelar Sunatan Massal Gratis
Sayang, dr Afandi Siregar tidak berhasil dimintai tanggapan. Nomor biasa yang dihubungi, tidak menyambung lagi. Demikian juga saat didatangi ke RSUD tidak berhasil ditemui. "Lagi keluar. Keperluan apa, nanti Saya sampaikan," kata ajudan yang ada di ruang direktur tersebut. (SS)