Realitasonline.id - Madina | Mantan Plt Kepala Sekolah SDN 192 Kotanopan Mandailing Natal (Madina) membantah tudingan terkait penggelapan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Dugaan penggelapan daan itu disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI) di salah satu berita media online.
"Tudingan atau pendapat mereka LSM KPK RI yang sempat muncul di berita salah satu media online baru-baru ini, saya dituding diduga menggelapkan uang PIP tahun 2021-2022 itu tidak benar," kata Siti Khodijah Lubis, mantan Plt Kepsek SDN 192 Kotanopan, Rabu (31/7/20224).
Baca Juga: Wujudkan Tegaknya Supremasi Hukum PTUN, Pelindo Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepri
Bahkan Khodijah menunjukan semua dokumen berita acara serah terima bantuan PIP baik dari orang tua murid dan Bank BRI unit Kotanopan sudah sah disalurkan secara adminstrasi dan nyata.
"Dari BRI sudah sah kita terima uang PIP sesuai jumlah data yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat lewat Dapodik pada tahun 2021 dan 2022 dan setiap penerima bantuan itu kami buat tanda Terima dari orang tua tersebut saat penyerahannya," jelasnya.