Realitasonline.id - Labuhanbatu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor KPU, Jalan WR Supratman, Rantau Utara, Selasa (30/07/2024). Rapat tersebut dilakukan dalam rangka menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pilgub Sumut dan Pilbub Labuhanbatu tahun 2024.
Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan membuka rapat dengan menyampaikan pentingnya memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid.
"Kami harus memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, kami mengundang seluruh PPK untuk berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi selama proses pencoklitan," kata Zafar.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau dalam keterangannya, menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilihan.
"Melalui Unit I Politik Sat Intelkam, kami akan terus melakukan deteksi dini, monitoring, dan koordinasi dengan KPU serta Bawaslu. Tujuan kami adalah memastikan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu menjelang, saat, dan setelah pemilihan Kepala Daerah serentak," katanya.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 pada tanggal 27 November 2024 termasuk masyarakat.
"Kami mendukung penuh upaya KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pilkada pada 27 November 2024 serentak termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bupati dan wakil bupati Labuhanbatu yang transparan dan akuntabel. Stabilitas daerah harus tetap terjaga untuk mendukung proses demokrasi yang lancar dan adil," kata Kapolres Labuhanbatu.
Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Bawaslu Labuhanbatu, Ketua PPK dari seluruh kecamatan, serta staf KPU dan Bawaslu.