Realitasonline.id - Langkat | Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy menghadiri Rapat Paripurna DPRD untuk memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat terkait Ranperda APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat di Stabat, pada Kamis (1/8/2024).
Pada Kesempatan itu Anggota DPRD Kabupaten Langkat juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pj. Bupati Langkat.
Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Pimanta Ginting dari fraksi PDIP, atas keberhasilan Kabupaten Langkat memperoleh juara 2 Lomba Inovasi Daerah tingkat Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Rabu kemarin 31 juli 2024.
Baca Juga: Paripurna DPRD Bahas Ranperda PjP APBD dan RPJM 2023-2045 Kota Padangsidimpuan
Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin membuka rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.
Pj Bupati Faisal Hasrimy kemudian memberikan jawaban dan penjelasan terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh delapan fraksi DPRD, di antaranya Fraksi Golongan Karya, PDIP, Nasdem, PAN, Gerindra, KPK, Demokrat, dan BPI.
"Penjelasan ini kami harapkan dapat menambah pemahaman tentang langkah kebijakan yang telah dan akan ditempuh dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat," jelas Faisal Hasrimy.
Baca Juga: Golkar Taput Soroti PAD dari Badan Usaha Pada Paripurna DPRD Pengesahan Perda PjP APBD TA 2023
Beliau juga menegaskan bahwa saran dan masukan dari anggota dewan sangat berharga untuk kelanjutan dan tertib pelaksanaan anggaran. "Pandangan umum dari para anggota dewan merupakan bahan pertimbangan positif bagi perencanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang. Ini adalah wujud kesatuan tekad dan usaha kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat," tambahnya.
Faisal Hasrimy juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang telah diberikan oleh pihak legislatif, memungkinkan terlaksananya rapat pembahasan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 tepat waktu.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan kekuatan bagi kita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab guna memberhasilkan pembangunan di daerah Kabupaten Langkat yang tercinta ini," harapnya.
Baca Juga: Paripurna DPRD Medan, Bobby Nasution Tekun Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi
Rapat diakhiri dengan penutupan oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat. "Rapat selesai dan kita akan melanjutkan dengan rapat pengesahan/persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) menjadi Peraturan Daerah (PERDA). Terima kasih atas perhatian dan kehadirannya," ucap Sribana Perangin-angin.(AA)