Pj Wali Kota Timur Tumanggor Terbitkan Surat Edaran Waspada Kebakaran di Padangsidimpuan

photo author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 13:27 WIB
Pj Wali Kota Timur Tumanggor dan  Surat Edaran Terkait Waspada Kebakaran
Pj Wali Kota Timur Tumanggor dan Surat Edaran Terkait Waspada Kebakaran

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor menerbitkan Surat Edaran Nomor: 300.2.1.2260. Surat tersebut berisi imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai kebakaran hutan dan lahan.

Pasalnya, cuaca panas ekstrem saat ini telah mengakibatkan kebakaran lahan dan hutan di 2 Kecamatan yakni Padangsidimpuan Batunadua dan Padangsidimpuan Selatan.

 

Baca Juga: Kasus Pemukulan Guru Renang di Kisaran Viral di Medsos, Ketua Akuatik Sumut Tegaskan Pelaku bukan Pelatih dari PRSI

"Pj Wali Kota sudah mengeluarkan surat edaran nomor 300.2.1.2260 tahun 2024," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan Nurcahyo B Susetyo, semalam.

 

Isi surat edaran tersebut kata Nurcahyo terkait tidak membakar sampah dil ahan perkebunan atau lahan yang sedang kering, tidak membuang puntung rokok sembarang di rumput dan lahan kering, terutama lahan gambut, membuat tanda bahaya kebakaran di lahan gambut yang kering dan melaporkan/memberi informasi terkini terkait dengan adanya indikasi kebakaran hutan, lahan dan pekarangan di wilayah masing-masing.(RIF)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X