Realitasonline.id - Abdya | Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengungkap kasus pelaku tabrak lari yang terjadi di Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, Senin (5/8/2024).
Kasat Lantas Polres Abdya AKP Tri Andi Dharma membenarkan adanya kasus tabrak lari dengan korban seorang pengendara sepeda motor (Sepmor) jenis Yamaha Mio nomor Polisi BL 5395 CE atas nama Ali Basyah sekira pukul 10.55 WIB.
"Petugas yang sedang piket mendapat laporan adanya kejadian tabrak lari. Mendalami informasi itu, kami langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan," terangnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Tuani Lumbantobing Diapresiasi Warga Dukung Pembangunan Infrastruktur di Taput
Untuk melacak jenis kendaraan yang menabrak pengendara Sepmor, pihaknya melakukan pengecekan CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian lakalantas.
Setelah diketahui indentitas kendaraan pelaku tabrak lari dan arah pelariannya, Satlantas yang memang sedang bertugas di wilayah Kecamatan Babahrot berupaya melakukan penyekatan dan melacak keberadaan kendaraan jenis mobil barang Suzuki Carry nomor Polisi BL 8139 IL yang melaju ke arah Nagan Raya.
Tidak hanya itu, Satlantas Polres Abdya juga berkoordinasi dengan Danpos Satlantas Polres Nagan Raya Bripka Ahwaludin untuk meminta bantuan penyekatan.
Baca Juga: Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto: Saya Pastikan Penegakan Hukum secara Profesional!
"Dalam waktu tiga jam, sekira pukul 13.30 WIB tersangka atas nama Nazar dan barang bukti berhasil diamankan oleh personel Satlantas Polres Abdya di Simpang Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya dan selanjutnya dibawa ke Satlantas Polres Abdya untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Secara singkat AKP Tri Andi Dharma menguraikan kronologis kejadian tabrak lari yang membuat korban mengalami luka robek di kening, luka lecet di kepala, luka lecet di pipi kiri dan kanan, luka lecet di siku tangan kanan, lecet di telapak tangan kiri dan luka lecet di hidung.