Realitasonline.id - Palas | Kebijakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sibuhuan yang tidak mau mengeluarkan darah untuk pasien yang berada di rumah sakit lain berujung pemanggilan ke Sekda. Sekda Kabupaten Palas akan memanggil Direktur RSUD Sibuhuan guna mencari solusi.
Hal ini diucapkan Sekda Arpan Nasution, kepada awak media, tidak saja Direktur RSUD Sibuhuan, tapi juga Direktur RS Permata Madina, PMI, dan Dinas Kesehatan juga akan diikutsertakan untuk duduk bersama.
"Persoalan darah yang enggan dikeluarkan dari UTDRS (unit transfusi darah rumah sakit) ke pasien RS lain harus dilihat dari semua sisi," katanya, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Viral di Medsos, Pelatih Renang Dibesuk Kadisporapar dan Ketua KONI Asahan
"Dalam waktu dekat akan Kita panggil Direkturnya. Berikut direktur RS Permata Madina, PMI dan dinas kesehatan. Kita duduk bersama dulu, untuk mencari solusi terbaik," tegas Sekda.
Arpan juga berharap kejadian pasien tak tertangani soal transfusi darah dapat menghasilkan solusi nantinya.
Bahkan, Sekda juga menegaskan, pihak RS Permata Madina juga harus dapat transparan soal penanganan pasien yang membutuhkan darah. Tidak serta merta melakukan operasi, tanpa memikirkan kekurangan darah pasien.