Realitasonline.id - Pematangsiantar | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berusaha semaksimal mungkin, agar seluruh pegawai Non ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk tahun 2024 ini, alokasi PPPK Pemko Pematangsiantar sebanyak 713 orang," ungkap Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA diacara Sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pematangsiantar Tahun 2024, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (4/9/2024).
Melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024, mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, ditetapkan ada 713 alokasi PPPK di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Baca Juga: Pemkab Padanglawas Usulkan Kembali PPPK Tenaga Teknis dan Nakes
Kepada pegawai Non ASN Pemko Pematangsiantar, dr Susanti menyampaikan untuk seleksi PPPK, terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
dr Susanti melanjutkan, PPPK menjadi atensi bagi Pemko Pematangsiantar, sehingga langsung dikoordinasikan ke kementerian terkait.
Kepada ratusan pegawai Non ASN yang hadir, dr Susanti memberikan support dan mengajak untuk tetap optimis serta tidak lupa berdoa.
Baca Juga: Tagih Penyelesaian Kasus PPPK di Langkat, Puluhan Guru Honorer Geruduk Mapolda Sumut
"Dengan memberikan energi positif, sehingga segala hal dapat dimudahkan," ungkapnya.
Upaya Pemko Pematangsiantar dibawah kepemimpinan dr Susanti dalam memperjuangkan hal itu disambut baik oleh ratusan pegawai nin ASN dilingkungan Pemko Pematangsiantar.
"Semoga bisa segera diangkat menjadi pegawai PPPK," harap seorang honorer yang sudah lebih 15 tahun mengabdi di Pemko Siantar. (RH)