Dibina Agincourt Resources, Koperasi ICB Sukses Bisnis Daur Ulang Sampah

photo author
- Sabtu, 28 September 2024 | 14:55 WIB
Jayanti Fauzi, Pengurus Koperasi ICB , memberi penjelasan terkait pengolahan sampah PTAR menjadi bahan bernilai ekonomis tinggi,   (Realitasonline.id/Riswandy)
Jayanti Fauzi, Pengurus Koperasi ICB , memberi penjelasan terkait pengolahan sampah PTAR menjadi bahan bernilai ekonomis tinggi, (Realitasonline.id/Riswandy)

 

 

Realitasonline id - Tapanuli Selatan | Tidak banyak orang yang berpikir jika daur ulang sampah bisa dijadikan sebagai bisnis yang menggiurkan dan karena sampah bisa diolah untuk berbagai produk yang bermanfaat.

Mengolah sampah bukanlah perkara mudah. Harus bisa memilah-milah sampah yang akan diolah. Biasanya sampah yang dipilah dan dipilih adalah sampah organik, non organik dan sampah metal.

Untuk sampah organik berupa sisa tumbuh-tumbuhan, kayu-kayuan, daging, ataupun bekas makanan dan sampah septi tank. Sedangkan sampah non organik berupa kertas, plastik, kaca, serta sampah metal dan logam yang memakan waktu lama untuk terurai dan keberadaannya sering membawa masalah sejak dulu karena mempengaruhi kehidupan alam secara luas.

Baca Juga: BRI Hadirkan Pelatihan Pengelolaan Sampah dan Mesin RVM untuk Lingkungan di Mandalika, Peringati World Clean Up Day

Koperasi Imajinasi Cerdas Berkarya (ICB) Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yang mendapat pembinaan dari PT Agincourt Resources (PTAR), selaku pengelola Tambang Emas Martabe, memanfaatkan sampah hasil aktivitas PTAR yang mampu mengolah limbah sampah PTAR untuk dijadikan produk bernilai ekonomis tinggi dan dipasarkan ke masyarakat.

Koperasi ICB yang berlokasi di area PTAR memiliki area fasilitas pemilahan  sampah atau waste sortation facility (WSF), yang berdiri diatas lahan seluas lebih kurang setengah hektare. ICB mampu mendaur ulang sampah-sampah sampai 70 persen menjadi hal yang berguna dan bermanfaat seperti pupuk cair atau ecoenzym sebagai pengganti pupuk dolomit, yang berguna untuk menetralkan keasaman (ph) tanah.

" Sampah organik dan non organik yang diolah menjadi bahan produk, dipasarkan kepada petani sawah dan tanaman kelapa sawit dengan sasaran petani yang ada di Desa di lingkar tambang, " ujar Makmur Simamora melalui Bendahara Koperasi Jayanti Fauzi dan staf Koperasi ICB Dina Mariana di lokasi pemilahan sampah PTAR, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga: Masih Dihadapi dengan Persoalan TPA Open Dunping, 2 Legislator DPRD Medan ini Minta Perda Sampah Bisa jadi Solusi

Jayanti menjelaskan, sampah domestik PTAR sendiri, terdiri dari 14 material organik dan non organik. Selain untuk kompos, limbah organik juga diolah menjadi magot, yang menghasilkan 2 sampai 3 kg setiap bulannya.

" Pupuk kompos hasil daur ulang dijual kepada petani dengan harga Rp.25 ribu per karung dan pupuk cair Eco Enzim dijual seharga Rp.10 ribu per botol, dengan omset penjualan mencapai Rp.5 juta sampai Rp.9 juta per bulan, yang hasilnya disimpan di kas koperasi, " ujar Jayanti.

Selain itu juga, dalam sebulan, rata-rata, sampah yang dihasilkan PTAR mencapai 1 ton per hari dan dipilah menjadi sampah organik dan sampah non organik, yang mana, 70 persen sampah organik di olah menjadi pupuk dan menghasilkan 50 sampai 80 karung pupuk kompos.

Baca Juga: Revisi Perda Sampah Disetujui, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Tarif Retribusi Perhatikan Ekonomi Warga

" Sedangkan 30 persen sampah domestik yang tidak bisa didaur ulang lagi semisal residu kayu ataupun tanah atau kain di tempatkan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Aek Sirara, Batangtoru, Kabupaten Tapsel, " terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X