Realitasonline.id - Taput | Bawaslu Sumut menyelenggarakan Fokus Group Discussion (FGD) terkait Strategi pelibatan publik dalam pengawasan partisipatif pemilihan serentak 2024. FGD tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Taput, Kopman Pasaribu beserta anggotanya Romi kordiv HP2H, PWI, Media Jurnalis dan DPC GMNI & BPC GMKI Kabupaten Tapanauli Tarutung di Angkasa Cafe Resto, Senin (30/9/2024). Hal tersebut dilakukan agar dalam rangka Bawaslu Sumut mengedukasi agar tidak terjebak money politic.
Saut mengatakan, tantangan yang muncul dari praktik manipulasi politik, di mana uang digunakan untuk mempengaruhi suara pemilih. Hal ini menciptakan stigma yang mengganggu demokrasi di Indonesia.
"Bawaslu berperan dalam pencegahan serta melakukan pengawasan melekat untuk meminimalisir pelanggaran. Kolaborasi Lintas Sektor sangat diperlukan Mengajak semua elemen, termasuk organisasi masyarakat dan lembaga pendidikan, untuk bekerja sama dalam mencegah manipulasi dan mendorong partisipasi publik," kata Saut.
Jujungan simorangkir tambahkan, sampaikan Sistem pengawasan demokrasi yang adil, jujur, dan demokratis di mana tidak ada manipulasi politik, politik uang, atau kecurangan lainnya yang merusak integritas pemilu/pemilihan.
Kolaborasi mahasiswa dengan Bawaslu yang memanfaatkan pengalaman langsung di lapangan, untuk memahami tantangan nyata dalam pengawasan pemilu, yang penting untuk menjaga transparansi dan integritas dalam proses demokrasi, Riset dan kajian kehidupan demokrasi Taput untuk mengevaluasi kondisi kehidupan demokrasi di Taput dan memahami pelaksanaan pemilihan ini, berjalan dan tantangan yang dihadapi dalam proses pemilu, Pelatihan pengawasan Pemilu Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu, dalam mengidentifikasi dan mencegah pelanggaran selama pemilihan.
Struktur Pengawasan Pemilu pada pengawasan yang terkait dengan teknis pemilu, terutama pada pengawasan partisipatif. Pengawasan ini penting untuk menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan pemilu yang adil dan jujur, Teknik Kebebasan dan Pemilihan.
Bagaimana kebebasan dan struktur pemilihan harus dijaga, dan bahwa pengawasan pemilu harus dilakukan dengan independensi penuh untuk memastikan tidak ada intervensi yang tidak sah dalam proses pemilihan.
Partisipasi dan tanggung jawab pemilihan bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," ucapnya.