Masyarakat Desa Batu Sundung Geruduk Kantor Kejari Paluta Terkait Kasus PSR

photo author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 12:21 WIB
Masyakat desa batu sundung saat menyampaikan tututan di depan Kejari Paluta (Realitasonline.id/ASR)
Masyakat desa batu sundung saat menyampaikan tututan di depan Kejari Paluta (Realitasonline.id/ASR)

Realitasonline.id - Paluta | Puluhan warga Desa Batu Sundung Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) geruduk kantor kejaksaan Negeri Kabupaten Paluta melakukan aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan kelanjutan laporan mereka terkait kasus program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang sedang di tangani Kejari Paluta, Senin(07/10).

Afrizal Harahap ketua Masyarakat Demokrasi Empatbelas Tabagsel selaku kordinator aksi dalam orasinya meminta agar pihak Kejari Paluta jangan membodohi masyarakat desa Batu Sundung, dimana laporan terkait kasus PSR yang sudah berjalan selama tujuh bulan yang hingga saat ini belum menemui titik terang.

"Kedatangan kita kesini untuk mempertanyakan laporan kita terkait program PSR yang kita laporkan ke Kejatisu dan kemarin sudah dilimpahkan kesini. Namun hingga saat ini pihak Kejari Paluta belum memberikan kejelasan atau pun perkembangannya kepada kita,” katanya.

Baca Juga: Dugaan KKN, GEMPAR SUMUT Unjuk Rasa Tuntut Kasie Kematian di Dinas Dukcapil Deliserdang Diberhentikan

Dikatakannya, aksi ini merupakan yang kedua kalinya untuk mempertanyakan kasus program PSR yang diperkirakan telah menelan kerugian negara sebesar 4,5 Milyar dan sudah berjalan selama tujuh bulan namun tidak ada titik terangnya.

Dimana, masyarakat sudah mengikuti mekanisme yang sudah di tetapkan kejaksaan, namun hingga saat ini pihak Kejari Paluta belum memberikan kejelasan terkait perkembangan penyidikan dan atau pemeriksaannya.

"Dan yang kita sesalkan, Kejari Paluta masih pasif dan tidak masuk akal dalam memberikan keterangan kepada kita. Dimana kita sudah mengikuti mekanismenya dari tahap satu, tahap dua dan tiga serta mediasi, namun hingga hari ini yang katanya sudah sesuai mekanisme dan SOP tapi tidak ada keterangan hasilnya kepada kita,” tambahnya.

Baca Juga: Pengusungan Jufri Calon Bupat Abdya Ditolak, KPA PA Unjuk Rasa

Sementara itu, Kasi Intel pada Kejari Paluta Erwin Rangkuti saat menemui para pengunjuk rasa menyampaikan bahwa kasus laporan PSR ini adalah hasil dari laporan yang di limpahkan oleh Kejatisu kepada Kejari Paluta mengingat tempat dan lokasi perkara berada di paluta.

" Sejauh ini perkara ini masih sedang berproses dan masih berjalan serta dalam proses penyidikan. Dan kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan dan hasil dari diskusi kita dengan Kasi Pidsus bahwa dalam perkara ini masih membutuhkan banyak keterangan dari pihak-pihak terkait agar nanti kita tahu apakah ada tindak pidananya dalam proses perkara tersebut,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa Kejari Paluta masih perlu mendengarkan keterangan tambahan dan jika ada masyarakat yang hadir saat ini yang menjadi korban atau ada lahannya yang masuk dalam program PSR, ia mempersilahkan untuk menyampaikan identitasnya agar nanti bisa dimintai keterangannya.

Baca Juga: Warga Tapus Unjuk Rasa di Pabrik PT TBS, Diduga Banyak Dirugikan

Senada, Kasi Pidsus Kejari Paluta Gunawan Marthin Panjaitan saat memberikan keterangannya bahwa Kejari Paluta sampai saat ini masih memerlukan data dan keterangan dari masyarakat agar proses kasus PSR ini bisa lebih cepat.

" Jadi setelah kami berdiskusi bersama Kasi Intel, apa yang bapak dan ibu sampaikan terkait ini, kami perlu data dan informasinya untuk kami mintai keterangannya terkait laporan perkara PSR dan kami mohon data identitas bapak ibu sekalian sebagai mana tuntutannya,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X