Polres Langkat Ungkap Kasus Pembunuhan dan Korupsi Peremajaan Sawit

photo author
- Minggu, 31 Desember 2023 | 07:00 WIB
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menyampaikan Press Release Akhir Tahun 2023  (Realitasonline.id/AY)
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menyampaikan Press Release Akhir Tahun 2023 (Realitasonline.id/AY)

 

Langkat-Realitasonline.id : Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menyampaikan Press Release Akhir Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Baradaksa Polres Langkat pada hari Jumat (29/12/2023).

Dalam giat tersebut Kapolres Langkat didampingi oleh Waka Polres Langkat Kompol Hendri ND. Barus, SIK. SH. MM beserta para Pejabat Utama Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menyampaikan perbandingan jumlah tindak pidana dan penyelesaian perkara antara tahun 2022 dengan tahun 2023, baik dari Sat Reskrim, Satres Narkoba dan Sat Lantas serta pengungkapan kasus menonjol di tahun 2023.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus menonjol.

Di antaranya  kasus kasus pembunuhan berencana Paino. Dalam kasus ini Polres Langkat berhasil mengungkap dan menangkap seluruh pelaku sebanyak 5 orang, serta berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang sangat penting yaitu 1 pucuk senpi rakitan yang digunakan untuk menembak korban.

Selanjutnya Kapolres Langkat memaparkan pengungkapan kasus korupsi anggaran Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dengan menetapkan 8 orang tersangka baik dari pihak swasta maupun dari Dinas terkait.

Dalam penanganan kasus korupsi tersebut, selain mengirimkan tersangka ke proses persidangan, hal yang menjadi prestasi besar adalah keberhasilan Polres Langkat menyelamatkan/mengembalikan uang negara sebesar Rp15 miliar.

Tidak hanya itu, dalam paparannya Kapolres Langkat juga turut menyampaikan beberapa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika baik jenis sabu, ganja maupun ekstasi.

Ditahun 2023, pengungkapan kasus narkotika yg dilakukan oleh Polres Langkat dan jajaran mengalami kenaikan signifikan secara kualitas, dibandingkan tahun 2022.

Pada 2023 Polres Langkat dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 310 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 375 orang.

Dari pengungkapan tersebut berhasil disita barang bukti sebanyak 47, 720 kg sabu, 378, 188 kg ganja dan 158 butir pil ekstasi.

Peningkatan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut khususnya Polres Langkat dan jajaran dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Selain upaya-upaya represif,  Polres Langkat dan jajaran juga melakukan banyak upaya-upaya pencegahan guna menekan penyalahgunaan Narkotika seperti membentuk 13 Kampung Tangguh, melaksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba.

Kemudian  bekerja sama dengan TNI, para tokoh, Pemkab Langkat dan instansi terkait lainnya dengan melakukan razia dan memusnahkan  pondok-pondok yang diduga digunakan sebagai tempat untuk menjual dan mengkonsumsi Narkotika.

Berkaitan dengan ketertiban berlalu lintas, Kapolres Langkat mengungkapkan  dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman dan lancar, di tahun 2023 Polres Langkat meningkatkan kegiatan penegakan hukum berlalu lintas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X