Diduga Aliran Dana Bandar Narkoba dan 303 Biayai Kampanye Salah Satu Paslon Bupati Taput

photo author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:56 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (Realitasonline.id/Dok)
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - TAPUT | Ada dugaan hasil transaksi haram dari bandar Narkoba dan bandar judi mengalir ke salah satu paslon yang saat ini ikut kontestasi di Pilkada 2024 Taput.

Dikabarkan, para bandar Narkoba dan bandar judi ini sering bertemu dengan salah satu paslon bupati Taput (Tapanuli Utara) di Balige untuk bertransaksi.

Setoran "uang haram" ini turut diberikan juga dari hasil 303 alias para bandar judi di Taput.

Baca Juga: Keluhan Warga Angkola Timur ke Paslon Nomor 1 BAGUSI: Pak Gus, Sawah Kami Cukup Lama Tidak Terairi

Warga menyebut salah satu bandar narkoba terbesar di Taput kerap menyetorkan aliran dana transaksi haram itu untuk digunakan sebagai biaya kampanye paslon bupati.

Ketua Lembaga Peduli Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia, Irvan JM Simatupang mengatakan kondisi peredaran Narkoba dan 303 di Tapanuli Utara harus mendapat atensi serius pihak kepolisian di tingkat Polda Sumut bahkan Mabes Polri.

Kapolda Sumut harus segera turun tangan menyikapi informasi dari masyarakat dan berita di media massa soal bahaya Narkoba di Taput ini.

Baca Juga: Hari Olahraga Nasional Pematangsiantar Digelar di Suzuya Mall

Apalagi Tarutung sebagai ibukota Taput merupakan ikon wisata rohani. Jangan rusak ikon Tarutung itu dengan maraknya peredaran Narkoba akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, ujarnya saat dimintai pendapat, Rabu (16/10/2024).

Bantuan Mabes Polri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, kata dia, bisa meminta bantuan Mabes Polri lewat divisi terkait guna memberantas jaringan bandar Narkoba dan 303 di Kabupaten Taput.

Sebab ia mensinyalir pemain-pemain besar yang selama ini bebas menjalankan bisnis haram tersebut memiliki beking cukup kuat.

"Apalagi sampai ada informasi aliran dana hasil transaksi haram oleh para bandar judi dan Narkoba untuk membiayai kampanye salah satu paslon yang bertarung di Pilkada Taput 2024. Ini sungguh tidak bisa dibiarkan, kita minta Kapolri pun harus gerak cepat menelusuri dan menangkap para pelakunya," tegas Irvan Simatupang.

Pihaknya minta aparat penegak hukum turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana hasil 303 dan Narkoba kepada salah satu calon bupati Taput.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X