50 Anggota DPRD Langkat Terpilih Diambil Sumpah/Janjinya  

photo author
- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 18:15 WIB
50 anggota DPRD Langkat diambil sumpahnya ( Realisonline.id/MA)
50 anggota DPRD Langkat diambil sumpahnya ( Realisonline.id/MA)

 

Realitasonline.id - Langkat | Sebanyak 50 anggota DPRD Langkat terpilih hasil pemilihan umum 2024, diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat Lusi Emmi Kusumawati, dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 Sribana Perangin-angin.

Dari 50 anggota DPRD itu, 27 orang diisi anggota dewan baru dan 23 orang merupakan anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 terpilih kembali.

Disebutkan, ada 10 partai politik yang terwakili duduk di DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029, yaitu Partai Golkar 10 kursi, Nasdem 8 kursi, PAN 7 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PKS 4 kursi, PBB 3 kursi, Demokrat 2 kursi, PPP 2 kursi dan PKB 1 kursi.

Baca Juga: Jusuf Ginting Suka Akan Diambil Sumpah Janji sebagai Anggota DPRD Medan, Politisi PDIP dengan Perolehan Suara Tertinggi

Dari Partai Golkar Sribana Perangin-angin, Jhon Binsar A Ketaren, Ahmad Senang, Riki Sapariza, Nazlan, H Munhasyar, Sedarita Ginting, Edi Bahagia, Surialam dan Sarno.

Selanjutnya Partai Nasdem; H. Ajai Ismail, Muhammad Rio, Edison Tarigan, Ristya Chayani, Aga Satria Purba, Mardanta Sitepu, Meja Sembiring dan Eddi Wijaya.

Dari PAN; Indra Bakti Surbakti, Sisanol Fahmi, Antoni, M. Rifqi Aulia, M. Rizki Rifai, Elfa Susana dan Syamsul Rizal.

Dari PDI Perjuangan; Ralin Sinulingga, Romelta Ginting, Matthew Diemas Bastanta Sinulingga, Juriah, Pimanta Ginting, Joni Sitepu dan Hermansyah.

Baca Juga: 25 Anggota DPRK Abdya Periode 2024-2029 Diambil Sumpah dan Janji, Abi Roni Ketua Sementara

Dari Gerindra; Rahmanuddin Rangkuti, Zulhijar, Dedek Pradesa, Sunarman, Donny Setha dan Jul ’Aidi Syam.

Dari PKS; Purwanto, Safitri Harianto, Zulkarnain dan Mahalli Hakim. Dari PBB; M. Bahri, Siti Nurhayati dan Juli Fitriyadi. Dari Demokrat; Mhd. Ilwa Herija dan Martono. Dari PPP; Husein Sidik Tarigan dan Rahmad Rinaldi dan dari PKB; Arifuddin.

Prosesi pengucapan sumpah/janji ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/518/KPTS/2024 tertanggal 27 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029 yang ditandatangani A. Fatoni.

Baca Juga: Sudah Diambil Sumpah, Inilah 40 Anggota DPRK Bireuen Periode 2024-2029

Pada paripurna itu, Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan membacakan Pimpinan Sementara DPRD Langkat sesuai surat dari DPD Partai Golkar Langkat yang menunjuk Sribana Perangin-angin, SE sebagai Ketua Sementara dan dari Partai Nasdem Langkat menunjuk H. Ajai Ismail, SE sebagai Wakil Ketua Sementara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X