Realitasonline - Padangsidempuan | Bawaslu Sumut menggelar Rapat Koordinasi Bersama dengan Stakeholder Terkait Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024, yang dilaksanakan di Gedung Adam Malik jalan Serma Lion Kosong, Kota Padangsidimpuan, Jumat (18/10/2024).
Kegiatan ini juga dilaksanakan salah satunya upaya mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pilkada 2024, di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khusunya di Kota Padangsidimpuan berjalan secara demokratis, luber, jurdil, dan berkualitas.
Acara rapat Koordinasi dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pilkada serentak 2024.
"Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi pengawasan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024," kata Aswin.
"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi terkait upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye yang berlangsung di provinsi Sumatera Utara," tambah Aswin.
Tidak itu saja Aswin, menyebutkan rapat ini juga bermaksud mempersatukan perbedaan, sehingga seluruh pelosok daerah akan tersosialisasikan bagaimana kegiatan ini dapat merajuk perbedaan dan menciptakan pilkada yang damai.
"Kita harus samakan persepsi, rasa persaudaraan menjelang pilkada, bagaimana kegiatan ini menyampaikan pesan dalam kesatuan dan kesatuan bisa dikuatkan di masyarakat," ungkapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Ratno Afandi mengatakan, rakor ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi di antara seluruh stakeholder dalam pengawasan selama masa Pilkada serentak 2024 di Provinsi Sumatera Utara, Khusunya di Kota Padangsidimpuan.
Ratno mengimbau semua pihak untuk saling mengingatkan mengenai pelanggaran yang dilarang oleh aturan. Dalam hal ini Bawaslu siap menerima laporan masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran pillkada.