"Bawaslu siap menerima laporan masyarakat, jika menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada, asalkan pelanggaran itu ada bukti-bukti pendukungnya," sebutnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar cerdas dan bijak dalam menggunakan hak pilih, serta tidak terpengaruh oleh informasi hoaks atau kampanye hitam yang dapat merusak persatuan dan kesatuan.
Baca Juga: Bunda Oma Ajak Warga Sipirok Menangkan Gus Irawan dan Jafar Syahbuddin Jadi Bupati Tapsel
"Mari kita jaga persaudaraan dengan menciptakan pilkada damai dengan tidak saling mencaci maki yang menimbulkan ujaran kebencian dan tidak terpengaruh informasi hoaks atau kampanye hitam yang dapat merusak persatuan dan kesatuan kita," harapnya.
Usai memberikan paparan kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi sebanyak III season. Pada season I sebagai narasumber Kapolres Kota Padangsidimpuan, Kapolres Tapanuli Selatan dan Kepala Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
Selanjutnya, penyampaian materi pada season ke II oleh Narasumber Kajari Padangsidimpuan, Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan dan Pegiat Pemilu Ahmad Efendi dan materi terakhir disampaikan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. (AL)