Warga Toba Surati KPK dan Melapor ke Kejari Toba Samosir Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jagung Dalam Rangka PEN

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:54 WIB
Adhikara Hutajulu menyampaikan laporan soal dugaan kasus korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021 ke Kejari Toba Samosir  (Realitasonline.id/MS)
Adhikara Hutajulu menyampaikan laporan soal dugaan kasus korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021 ke Kejari Toba Samosir (Realitasonline.id/MS)

Realitasonline.id - Toba | Seorang warga Toba Adhikara Hutajulu menyurati KPK soal dugaan korupsi pengadaan bibit jagung di Toba tahun 2021.

Menurutnya, korupsi bukan sebatas soal kerugian negara. Ia juga menyebutkan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Poldasu dan telah SP3.

"Korupsi itu bukan hanya soal kerugian negara, tetapi penyalahgunaan jabatan juga bagian dari korupsi. Kerugian negara adalah akibat perbuatan korupsi. Kasus jagung ini  sudah pernah dilaporkan dan disebut sudah SP3 di Poldasu," ujar Adhikara Hutajulu, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga: Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Langkat, LBH Medan Sebut ada Kriminalisasi Guru Honorer

Selain ke Poldasu, kasus tersebut telah dilaporkan ke KPK. Namun belum tahu tindaklanjut setelah adanya pelaporan tersebut. "Sejauh saya tahu, tidak aturan yang mengatakan bahwa bila sudah di SP3 maka tak bisa melaporkannya kembali ke penegak hukum yang lain," sambungnya.

Selanjutnya ia jelaskan, soal kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tersebut. Pengadaan bibit jagung diperuntukkan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, penunjukan langsung bisa dilakukan bila situasi darurat atau situasi khusus dengan besaran dana Rp 6,1 miliar rupiah. Artinya, ia mempersoalkan perihal aturan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Alasan Kopratip, 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan: Polda Sumut Permalukan Institusi Polri

"Terkait kasus jagung ini. Pengadaan bibit jagung dilakukan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pengadaan ini dilakukan melalui penunjukan langsung. Besaran anggaran sekitar Rp 6,1 miliar dan penunjukan langsung itu dilakukan dalam situasi tertentu dan untuk ketahanan pangan," sambungnya.

"Sementara pengadaan bibit jagung tersebut bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional. Tentu, hal itu berbeda antara ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi nasional, kecuali ada kajian lain soal ini," terangnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan perihal proses pemesanan bibit jagung tersebut. Dalam kajiannya, ia mempertanyakan siapa oknum berinisial RS.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, LSM GPRI Desak Inspektorat Periksa Kades PM3 Lubuk Pakam

"Proyek itu dikerjakan oleh CV Singa Tao. Tapi, banyak kita dengar bahwa yang mengerjakan proyek itu bukanlah CV Singa Tao melainkan ada oknum yang dihunjuk dan menggunakan CV Singa Tao. Kita jadinya bertanya apa latar belakang Dinas Pertanian Kabupaten Toba memilih oknum yang berinisial RS ini," tuturnya.

"Sejauh yang kita tahu, CV Singa Tao belum pernah mengadakan bibit jagung dalam skala besar. Siapa RS dan apa alasannya kenapa dia dihunjuk pelaksana dalam proyek ini," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X