Baca Juga: Catut Nama Menteri AHY, Warga Jual Murah Lahan Eks HGU PTPN 1 Regional 1
Sementara PTPN 1 Regional 1 berharap somasi yang ditujukan kepada oknum SS alias Adi Cantel ini bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum dan mendorong Pemkab Deli Serdang untuk bertindak tegas menghentikan kegiatan penumpukan sampah di areal HGU Kebun Bandar Klippa.(zul)