Pemkab Deli Serdang Diminta Tegas, PTPN 1 Somasi Oknum Pengelola TPA Liar di HGU Bandar Klippa

photo author
- Kamis, 21 November 2024 | 20:37 WIB
Lahan HGU yang menjadi lokasi pembuangan sampah liar. (Realitasonline.id/zul)
Lahan HGU yang menjadi lokasi pembuangan sampah liar. (Realitasonline.id/zul)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X