Realitasonline.id Medan - Pimpinan dewan di DPRD Medan telah diumumkan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Medan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen dan Wakil Ketua Sementara Syaiful Ramadhan.
Selain menetapkan empat pimpinan dewan, rapat paripurna itu juga mengesahkan susunan fraksi-fraksi DPRD Medan. Terdapat 9 fraksi untuk periode 2024-2029.
Baca Juga: Anggota DPRD Medan Soroti Kebocoran Retrbusi 12 Kamar Mandi Umum yang Dikelola PUD Pasar
Pimpinan DPRD Medan sendiri akan diisi oleh 4 partai politik (Parpol). Ketua DPRD Medan dijabat oleh PDIP, sedangkan 3 wakil ketua dewan diisi oleh PKS, Gerindra, dan Golkar.
Empat pimpinan DPRD Medan periode 2024-2029 yang telah diumumkan itu bakal dilantik dalam waktu dekat ini.
Berikut daftar harta kekayaan 4 pimpinan DPRD Medan periode 2024-2029 tersebut:
Ketua DPRD Medan: Wong Chun Sen
Ketua DPRD Medan dijabat oleh Wong Chun Sen dari PDIP. Wong Chun Sen merupakan anggota DPRD Medan petahana yang terpilih dari dapil 3 dengan perolehan 12.408 suara.
Berdasarkan website LHKPN KPK yang dilihat, Selasa (5/11/2024), Wong Chun Sen memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 5 miliar.
Baca Juga: Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU
Harta itu berdasarkan laporan Wong Chun Sen untuk periodik tahun 2023 saat menjadi anggota DPRD Medan.
"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 5.055.949.887," demikian tertulis di website LHKPN KPK tersebut.
Harta kekayaan tersebut terdiri dari 1 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 850 juta.
Selain itu Wong juga melaporkan hanya memiliki 1 unit mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 250 juta.