Usai pengesahan KUA PPAS, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh mengatakan, pengesahan KUA-PPAS 2025 diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan program kerja pemerintah dapat berjalan efektif. Baik eksekutif maupun legislatif menegaskan komitmen mereka untuk terus bersinergi demi kemajuan Kota Padangsidimpuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
Baca Juga: DPRK dan Pemkab Abdya Mulai Bahas KUA PPAS Tahun 2025 Rp863 Miliar
" Sidang paripurna ini sekaligus menandai keberlanjutan proses penyusunan Ranperda R-APBD 2025, yang menjadi landasan penting dalam menjalankan roda pemerintahan selama tahun mendatang, " kata Munawaroh. (RI)