Realitasinline.id - Abdya | Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) telah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025. Dokumen tersebut diserahkan dalam rapat paripurna pembukaan penyerahan dan pembahasan KUA PPAS di Gedung DPRK Abdya, Selasa (13/8/2024).
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Abdya, Nurdianto itu juga turut dihadiri Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Abdya, Rahwadi AR mewakili Pj Bupati Abdya Sunawardi yang informasinya masih berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Usai paripurna tersebut, Rahwadi menyerahkan dokumen KUA PPAS Tahun 2025 sebesar Rp863 miliar dengan estimasi SILPA Rp93 miliar dan Pembiayaan daerah Rp3 miliar.
Dokumen tersebut langsung diterima oleh Ketua DPRK Nurdianto didampingi Wakil Ketua Syarifuddin, Kajari Abdya Bima Yudha Asmara, Wakapolres Kompol Asyari Hendri dan unsur terkait lainnya.
Seusai dengan jadwal yang diterima wartawan dari Bidang Risalah DPRK Abdya, bahwa pembahasan Rancangan KUA PPAS tersebut akan dimulai besok Rabu (14/8/2024) sampai dengan Minggu (18/8/2024) bersama dua tim yakni dari badan anggaran (Banggar) DPRK dan tim anggaran Pemkan Abdya.
Pada Senin (20/8/2024) dilaksanakan Rapat Paripurna Penutupan pembahasan Rancangan KUA PPAS tahun 2025 sekaligus mendengarkan laporan Banggar, pemandangan umum fraksi- fraksi.
Berikutnya, juga mendengarkan jawaban Bupati Abdya terkait pemandangan fraksi-fraksi tersebut, pendapat akhir fraksi sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersamabersama mengenai KUA PPAS tahun 2025.
"Kalau pembahasan KUA PPAS tahun 2025 ini selesai, baru akan dilaksanakan pula paripurna pembahasan KUA PPAS Perubahan tahun 2024 pada 22 Agustus mendatang," kata Kabag Risalah DPRK Abdya, Edi Darianto.