Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Polres Padangsidimpuan, berhasil meraih penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2024, yang diberikan Ombudsman RI pada acara yang digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Senin (16/12/2024).
Acara penyerhan penghargaan tersebut dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), James Marihot Panggabean, Kapolda Sumut diwakili Irwasda, Kombes Pol Nanang Masbudi SIK,M.Si, para Kapolres, Kapolresta dan Kapolrestabes jajaran Polda Sumut.
Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean, menyampaikan, penilaian dilakukan berdasarkan standar pelayanan publik yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dipantau oleh Bappenas, yang mana pada tahun sebelumnya, dari jajaran Polda Sumut, terdapat enam institusi yang masih berada di Zona Kuning.
Baca Juga: Pemkab Rembang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI
“ Kami membuka diri jika ada pihak yang ingin berkomunikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, ” ujar James dalam sambutannya.
Di sisi lain, James Marihot menegaskan, penilaian ini tidak hanya berfokus pada hasil, melainkan juga pada akar permasalahan dalam pelayanan publik. Ombudsman RI menjalankan penilaian dari perspektif pengawasan, sedangkan Kementerian PAN-RB berfokus pada pembinaan.
“ Seluruh syarat inti penilaian seperti quality assurance dan improvement telah terpenuhi. Peningkatan kualitas Polres Padangsidimpuan patut diapresiasi. Tahun 2024, Polres Padangsidimpuan berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi, setelah sebelumnya berada di tingkat Kualitas Sedang pada tahun 2023, ” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut diwakili Irwasda, Kombes Pol Nanang Masbudi SIK,M.Si, menyatakan, penghargaan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menerima masukan dan meningkatkan pelayanan publik.
Ia menambahkan bahwa penilaian pelayanan publik ini berfokus pada lima sektor utama yakni Fasilitas Representatif yang mendukung pelayanan publik, seperti pemeliharaan harkamtibmas dan penegakan hukum, Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten, berintegritas dan memiliki budaya pelayanan.
Kemudian, Bisnis Proses yang sesuai dengan desain kebijakan perkapolres, Produk Pelayanan yang prima dan bermanfaat bagi masyarakat dan Quality Control untuk memastikan pelayanan yang konsisten dan berkualitas.
Baca Juga: Ombudsman RI dan Bappenas Kunjungi Pemkab Langkat, Sinergi untuk Tingkatkan Standar Pelayanan Publik
“ Ke depan, Polda Sumut akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) mengadakan coaching clinic, dan kegiatan pendukung lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ” ungkap Kombes Pol Nanang.
Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.