Tim Gabungan TNI/Polri Gerebek Diskotik OKG Batang Serangan, Amankan 93 Butir Ekstasi 20 Orang Diboyong ke Mapolda Sumut

photo author
- Rabu, 25 Desember 2024 | 11:28 WIB
Puluhan personil TNI/Polri grebek diskotik OKG di Batang Seranggan Selasa 24/12.  (Realitasonline.id/MA)
Puluhan personil TNI/Polri grebek diskotik OKG di Batang Seranggan Selasa 24/12. (Realitasonline.id/MA)

Realitasonline.id - Langkat |  Tim Gabungan TNI/Polri melakukan razia dan penindakan di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotik One King Golden (OKG) di Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Selasa (24/12/2024), sekira pukul 01.15 WIB dinihari.

Razia dilakukan Den inteldam I/BB dan Polda Sumut dipimpin Kolonel Inf Sandi Kamidianto (Asops Kasdam I/BB) terhadap OKG dikelola Kitab Ginting (Ketua BBN FKPPI Langkat) di Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.

Turut hadir saat razia gabungan di THM Diskotik OKG yakni Asops Kasdam I/BB, Dir Narkoba Polda Sumut, Komandan Denintel Kodam I/BB dan AKBP Hendri Sibara (Kasubdit III Res Narkoba Polda Sumut), melibatkan sebanyak 67 personil TNI dan Polri.

Baca Juga: Razia Gabungan di Padangsidimpuan 6 Pengendara Diberi Teguran, Rp9 Juta Lebih Pajak Terkumpul

Informasi yang berhasil dirangkum awak media dan Lapsik yang diterima menyebutkan, aktivitas Gerebek THM dilakukan Tim Gabungan TNI/Polri itu, langsung dipimpin Kolonel Inf Sandi Kamidianto.

Selanjutnya, pada pukul 01.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti saat melakukan pengecekan dan penggeledahan di dalam dan luar diskotik, yang disebut-sebut belum pernah menyetorkan retribusi pajak hiburan dan penjualan minuman kepada Pemkab Langkat tersebut.

Dari pemggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa Pil Extasi sebanyak 93 butir, minuman beralkohol merk Kawa-Kawa sebanyak 16 botol, Anggur Merah sebanyak 9 botol, mikol merek Vibe sejumlah 1 botol, Prost 1 botol, Red Label 2 botol, Caften Morgen 6 botol, dan 4 unit sepeda motor.

Baca Juga: Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 59, Rutan Kelas IIB Pangkalan Berandan Gelar Razia Gabungan

Sementara itu, tim juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka serta 20 orang pengunjung dan karyawan.

Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 WIB, tim gabungan memasang police line di arena Diskotik One King Golden. Kemudian semua barang bukti dan para tersangka maupun pengunjung/karyawan yang diamankan diboyong ke Mapolda Sumut untuk diproses.

Baca Juga: Camat Medan Selayang Razia Gabungan Tertibkan Kos-kosan dan Kafe

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang coba dikonfirmasi awak media terkait pelaksanaan razia THM Diskotik One King Golden serta berapa jumlah yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (24/12/2024) siang, hingga berita ini ditayangkan, masih belum memberikan jawaban.(MA)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X