Hal ini bisa melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, maka dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum dan berpotensi masuk dalam ranah korupsi atau penyalahgunaan wewenang. (FAD)
Hal ini bisa melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, maka dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum dan berpotensi masuk dalam ranah korupsi atau penyalahgunaan wewenang. (FAD)