Realitasonline.id - Deli Serdang | Sekretaris Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut Hendrik Prayitno menjadi pembicara dalam Kegiatan Pelatihan Jurnalistik Program Pembinaan Kesiswaan dan Kepemiminan Siswa di aula SMA Negeri 2 Percut Seituan Jl Pendidikan, Bandar Klippa, Deli Serdang, semalam.
Acara pelatihan dihadiri 35 siswa didampingi Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Percut Seituan Novita Rahma Lubis, Pembina Jurnal Post Agus Siahaan, Pimpinan Redaksi Jurnal Post Kharina Rosa Sinaga itu berlangsung intereaktif yang diselang-selingi pertanyataan dari para anak didik itu.
Para siswa SMA 2 Percut Seituan Deli Serdang ditantang menjadi jurnalis yang handal, asalkan sesuai dengan bakat dan kemampuan para anak didik itu.
Di awal paparannya Sekretaris SPS Sumut menjelaskan tentang SPS. Lahir 8 Juni 1946, SPS dahulu adalah Serikat Penerbit Surat Kabar, yang kemudian berubah menjadi Serikat Perusahaan Pers (SPS) melalui Kongres SPS Di Bali tahun 2011.
Setelah menjelaskan secara singkat tentang SPS, Hendrik melanjutkan paparan membawakan materi "Pers Mengawasi - Mencerdaskan" yang menyebut bahwa sejatinya media massa (pers) menjalankan fungsi mulia: menyebarluaskan informasi yang benar; mendidik; menghibur, sosial kontrol dan sebagainya.
"Goals-nya mencerdaskan masyarakat dan bangsa," kata Hendrik.
Pasal 6 UU Pers No 40/99 disebutkan tanggung jawab pers: 1. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; 2. menegakkan nilai-nilai demokrasi; 3. mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM; 4. menghormati kebhinnekaan.
Kemudian 5. mengembangkan pendapat umum yang tepat dan akurat; 6. melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terkait kepentingan umum; 7. memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Secara profesional, jelasin, lembaga pers wajib menjaga independensinya. Sampai kapan? Jawabnya ‘’Sampai mati!’’. Ini tidak hanya berlaku bagi awak media atau ujung tombaknya wartawan di lapangan. Tapi, dalam keredaksiannya pun harus profesional.